SAMUDERA NEWS– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan dalam proses rekrutmen pendamping desa 2025.
Program Pendamping Desa, yang telah menjadi pilar penting dalam pembangunan pedesaan, akan diperpanjang hingga tahun 2025. Yandri menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah.
Menurut Yandri, dari total 34.000 pendamping desa yang ada saat ini, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menilai kinerja mereka. Pendamping desa yang memenuhi standar dan dinilai layak akan melanjutkan tugas mereka. Sementara bagi yang tidak memenuhi kriteria, masa tugasnya tidak akan diperpanjang.
“Dari 34.000 itu, yang layak akan kami perpanjang. Sedangkan yang tidak memenuhi standar, akan ada kekosongan yang perlu diisi,” jelas Yandri.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kementerian Desa (Kemendes) akan menggelar rekrutmen terbuka dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari koordinator tingkat nasional hingga pendamping lokal desa. Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Yandri menegaskan bahwa rekrutmen ini sama sekali tidak akan memungut biaya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang meminta biaya dalam proses rekrutmen ini.
“Hoaks itu. Saya sudah sampaikan bahwa tidak ada pungutan sepeser pun, baik untuk yang sedang bertugas maupun yang baru,” tegas Yandri.***












