SAMUDERA NEWS – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memetakan 3.590 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikategorikan rawan di 15 kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan signifikan.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menjelaskan bahwa pemetaan ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024. “Kami berkomitmen memitigasi setiap potensi kerawanan demi kelancaran dan keadilan Pilkada,” ujar Iskardo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).
Penyebab Kerawanan di TPS
Berdasarkan analisis Bawaslu, kerawanan terbesar ditemukan pada:
1. Penggunaan Hak Pilih: Sebanyak 3.590 TPS memiliki pemilih disabilitas yang memerlukan akses khusus.
2. Ketidaktepatan Data Pemilih: Tercatat 2.145 TPS memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang meninggal dunia atau berstatus anggota TNI/Polri.
3. Masalah Logistik dan Infrastruktur: Medan geografis yang sulit di wilayah Lampung Barat dan Tanggamus menghambat distribusi logistik, sering kali menyebabkan keterlambatan pada hari pemungutan suara. Gangguan listrik dan jaringan internet juga menjadi kendala, terutama di daerah pedalaman.
Selain itu, praktik politik uang dan intimidasi pemilih di beberapa TPS, khususnya di Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung, menambah kompleksitas tantangan.
Strategi Pencegahan Bawaslu
Bawaslu Lampung telah merancang berbagai langkah untuk mengantisipasi kerawanan ini, antara lain:
– Patroli Pengawasan: Dilakukan di wilayah yang dianggap rentan guna meminimalkan potensi gangguan.
– Kerja Sama dengan Berbagai Pihak: Melibatkan aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan tokoh lokal untuk memperkuat pengawasan.
– Edukasi kepada Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi.
– Pemanfaatan Teknologi : Aplikasi SIWASLIH memungkinkan pelaporan masalah secara real-time untuk percepatan penanganan.
“Kami yakin, dengan dukungan semua pihak, Pilkada Serentak 2024 di Lampung dapat berlangsung adil dan demokratis,” tambah Iskardo.
Kolaborasi untuk Keberhasilan Pilkada
Bawaslu mengingatkan bahwa kesiapan teknis dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci menghadapi tantangan ini. Iskardo mengimbau seluruh elemen, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang lancar, tanpa intimidasi dan gangguan berarti.
Kerawanan di ribuan TPS bukan hanya angka statistik, melainkan potret nyata tantangan demokrasi yang harus diselesaikan secara kolektif demi keadilan dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.***












