• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Bawaslu Panggil Dua Kepala Dinas Lamsel Terkait Dugaan Ketidaknetralan dalam Pilkada

MeldabyMelda
04/12/2024
in Berita
Pj Gubernur Lampung Usulkan Kota Baru Masuk Proyek Strategis Nasional (PSN)
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan hari ini, Rabu (4/12/2024), memanggil dua kepala dinas untuk dimintai keterangan terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Kabupaten Lampung Selatan. Kedua pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Anasrullah dan Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Aryantoni.

Komisioner Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait keterlibatan keduanya dalam aktivitas yang diduga melanggar netralitas ASN selama tahapan Pilkada.

“Surat pemanggilan sudah kami kirimkan, dan kedua kadis tersebut akan diperiksa pada hari ini, Rabu, 4 Desember 2024, pukul 10.00 WIB,” kata Arif. Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan diperkirakan akan selesai dalam lima hari, dengan rekomendasi akan dikeluarkan pada Sabtu, 7 Desember 2024.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

Arif menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan main-main dalam menangani dugaan ketidaknetralan ASN yang terlibat dalam Pilkada. “Kami berharap seluruh ASN di Lampung Selatan menjaga netralitas mereka selama tahapan Pilkada, yang masih berlangsung,” ujarnya.

Pihaknya menyayangkan sikap kedua kadis tersebut yang kedapatan hadir di posko pemenangan salah satu calon kepala daerah. Arif menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan. “Seharusnya, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi pada tahap pemungutan suara dan penghitungan suara,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Arif mengingatkan bahwa jika terbukti melanggar netralitas, kedua kadis tersebut dapat dijatuhi sanksi disiplin berat atau sedang. “Jika terbukti melanggar, kami akan merekomendasikan sanksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). ASN yang tidak netral sebelum, selama, atau setelah kampanye bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sanksi yang dapat dijatuhkan termasuk penundaan kenaikan pangkat atau sanksi moral. “BKN yang akan menentukan sanksi akhir, apakah berupa penundaan kenaikan pangkat atau hanya sanksi moral,” ujar Arif.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu Panggil Dua Kepala Dinasdalam PilkadaLamselTerkait Dugaan Ketidaknetralan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Gerebek Kampung Ampai, Tangkap Pengedar Sabu

Next Post

Partisipasi Pemilih Pilwakot Bandar Lampung Merosot, Minimnya Paslon Jadi Penyebab Utama

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Partisipasi Pemilih Pilwakot Bandar Lampung Merosot, Minimnya Paslon Jadi Penyebab Utama

Dukungan Jokowi Dinilai Membebani Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Viral Rekaman Suara Jokowi Sebutkan Kaesang Sebagai Pengganti Lutfhi di Jateng, Ajudan Bantah

Pj Gubernur Lampung Usulkan Kota Baru Masuk Proyek Strategis Nasional (PSN)

Kemendagri Siapkan Pengganti Pj Wali Kota Pekanbaru Terkait OTT KPK

MKD Jatuhkan Sanksi Ringan kepada Anggota DPR Terkait Skandal Video Call Sex

MKD Jatuhkan Sanksi Ringan kepada Anggota DPR Terkait Skandal Video Call Sex

Willem Wandik-Aloysius Masih Unggul di Pilgub Papua Tengah, Data Masuk Capai 11 Persen

Willem Wandik-Aloysius Masih Unggul di Pilgub Papua Tengah, Data Masuk Capai 11 Persen

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In