SAMUDERA NEWS— Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan komitmennya dalam mengawasi secara ketat jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran. Dalam kunjungannya ke TPS 004 Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Sabtu (24/5/2025), Puadi menekankan pentingnya keakuratan data pemilih sebagai bagian dari amanah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jumlah pemilih di Pesawaran mencapai 347.979 yang tersebar di 759 TPS. Data pemilih harus valid, baik itu pemilih pemula, pindahan, maupun yang telah meninggal dunia. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” tegas Puadi.
Dalam pengawasan tersebut, Puadi didampingi oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung, antara lain Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Gistiawan, Ahmad Qohar, dan Hamid Badrul Munir, serta Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung, Yuda Setiawan.
Puadi juga meminta seluruh pengawas di tingkat TPS, PKD, dan Panwaslucam untuk aktif mencatat dan melaporkan kejadian-kejadian khusus yang terjadi selama proses pemungutan suara. “Pengawasan ini harus mendalam. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, segera lakukan penelusuran dan tindak lanjut sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain Pesawaran, wilayah lain yang juga menggelar PSU pada hari yang sama adalah Palopo dan Mahakam Ulu. Total, Bawaslu telah menerima 11 laporan terkait pelaksanaan PSU di beberapa daerah.
Puadi juga kembali mengingatkan kepada pasangan calon dan tim pemenangan agar tidak melakukan praktik politik uang. “Pilihlah secara merdeka dan tanpa tekanan. Kami mendorong masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan, termasuk melaporkan indikasi pelanggaran,” ungkapnya.
Jika masyarakat memiliki bukti yang kuat, ia meminta agar segera disampaikan ke Bawaslu agar dapat segera ditindaklanjuti.***












