SAMUDERA NEWS— Upaya cepat Unit Reskrim Polsek Natar dalam menindaklanjuti laporan warga membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus setelah membobol dua warung di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (14/5/2025) pagi.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial M (45), warga setempat, berhasil diamankan pada Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan dari salah satu korban.
“Pelaku ditangkap di kediamannya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini ia telah diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam kasus ini,” ujar AKP Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2025).
Pelaku diketahui menyasar dua warung saat suasana masih sepi di pagi hari, yakni Warung Ibu Tian dan Warung Bubur Gembira. Dengan memanfaatkan situasi lengang, pelaku menggasak berbagai barang mulai dari gerobak, meja, kursi, etalase, hingga peralatan masak.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp10.330.000. Korban, Feriskilla Yuniarti (43), menyadari warungnya dibobol saat hendak berangkat kerja dan mendapati perabotan warung telah raib.
Polisi menyita 16 item barang bukti yang identik dengan milik korban, termasuk tiga meja kayu, etalase kaca, termos, baskom, hingga sebuah gembok yang diduga digunakan untuk mengeksekusi aksi pencurian.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi ini,” tambah Kapolsek.***












