• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Belum Kembalikan Mobil Dinas, Eriawan Beralasan Soal Proses Dum Kendaraan

MeldabyMelda
07/03/2025
in Berita
Belum Kembalikan Mobil Dinas, Eriawan Beralasan Soal Proses Dum Kendaraan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Mantan Wakil Bupati Pesawaran periode 2016-2021, Eriawan, akhirnya angkat bicara setelah namanya disorot karena belum mengembalikan mobil dinas Toyota Fortuner V A/T BE 1012 RZ kepada Pemkab Pesawaran sejak dirinya tidak lagi menjabat pada Februari 2021.

Namun, alih-alih mengakui kelalaiannya, Eriawan justru menilai bahwa persoalan ini bukan sepenuhnya kesalahannya, melainkan terkait dengan proses dum kendaraan dinas (penjualan aset kendaraan dinas kepada pejabat negara).

“Intinya begini, saya ini mantan pejabat negara, kalau di provinsi ada Gubernur dan Wakil Gubernur, kalau di kabupaten ada Bupati dan Wakil Bupati. Saya sebagai Wakil Bupati punya hak pensiun dan hak dum mobil jabatan. Saat itu mobil yang saya pakai ditarik dengan alasan akan dipakai Wakil Bupati baru. Saya ditukar pakai mobil lain, dan kata mereka nanti kalau Pak Marzuki (Wakil Bupati sekarang) sudah beli mobil sendiri, kendaraan itu dikembalikan. Sampai sekarang proses dum itu belum selesai. Maaf kalau suara saya agak tinggi,” ujar Eriawan, Jumat (7/3/2025).

BeritaLainnya

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

Aturan Dum Kendaraan Dinas

Dum kendaraan dinas merupakan mekanisme penjualan kendaraan dinas kepada pejabat negara tanpa proses lelang, tetapi dengan ketentuan tertentu, antara lain:

ADVERTISEMENT

1️⃣ Kendaraan harus berusia minimal 4 tahun sejak perolehannya dalam kondisi baru.
2️⃣ Hanya pejabat negara yang memegang kendaraan tetap yang berhak membeli.
3️⃣ Pengajuan permohonan dilakukan di tahun terakhir periode jabatan.
4️⃣ Harga kendaraan ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan pejabat yang bersangkutan dapat membeli dengan harga 40 persen dari nilai yang ditentukan KPKNL.

Pemkab Pesawaran: Mobil Akan Dikembalikan Senin

Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Pesawaran, Djuanda, membenarkan bahwa mobil dinas tersebut memang belum dikembalikan. Namun, ia memastikan bahwa Eriawan sudah menyatakan kesiapannya untuk segera menyerahkan aset tersebut.

“Ya, sudah kami surati yang bersangkutan, dan beliau menjawab akan mengembalikan pada hari Senin karena saat ini sedang berada di Jakarta. Kemungkinan Minggu sudah pulang,” ujar Djuanda, Jumat (7/3/2025).

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Eriawan masih berhak membeli kendaraan tersebut melalui mekanisme dum, atau apakah kendaraan itu memang harus dikembalikan seutuhnya kepada negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat mobil dinas merupakan aset negara yang harus dikembalikan setelah pejabat yang menggunakannya tidak lagi menjabat.***

Source: Wahyudin
Tags: AsetNegaraMantanWakilBupatiMobilDinasPesawaran
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jelang Idulfitri, Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

Next Post

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Momen Ramadan yang Penuh Makna

Related Posts

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Next Post
SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Momen Ramadan yang Penuh Makna

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Momen Ramadan yang Penuh Makna

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

LSM GMBI Kota Bandar Lampung Salurkan Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

LSM GMBI Kota Bandar Lampung Salurkan Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

Serabi Kuah Kinca: Manis Gurih Khas Nusantara

Serabi Kuah Kinca: Manis Gurih Khas Nusantara

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In