SAMUDERA NEWS– Proses seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus telah memasuki tahap akhir. Seleksi ini bertujuan untuk memilih pejabat kepala dinas di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan segera kosong.
Pada tahap awal, 48 peserta dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu uji kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara. Namun, dari 48 peserta yang melamar tujuh posisi JPTP, jumlahnya kini mengerucut menjadi 21 orang. Tiga peringkat teratas dari setiap posisi yang dilamar telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Edwin Syah, Kepala Bidang Pengembangan ASN, mengonfirmasi bahwa 21 nama tersebut telah diserahkan ke BKN dan Menpan RB. “Setelah mendapat rekomendasi dari BKN dan Menpan RB, tahapan berikutnya adalah persetujuan dari Mendagri dan Gubernur Lampung. Setelah itu, Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, akan melantik tujuh pejabat hasil seleksi tersebut,” ujar Edwin yang mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno.
Namun, saat diminta memberikan informasi terkait 21 nama yang telah diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) ke BKN dan Menpan RB, Edwin enggan membeberkannya. “Mohon maaf, nama-nama peserta yang diajukan tidak bisa disebutkan,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Pemkab Tanggamus membuka seleksi JPTP untuk tujuh posisi strategis, yaitu Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM, Kasatpol PP, Kepala Disbunnak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Disnaker, dan Kepala BPBD, yang saat ini dijabat oleh pejabat yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2024.***












