SAMUDERA NEWS— Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar Forum Komunikasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kantor BNNK Lampung Selatan, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat kolaborasi lintas sektor untuk memerangi peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, forum ini dihadiri berbagai elemen, termasuk Kesbangpol Lampung Selatan, Ketua Granat Lampung Selatan, Forkopimda, tokoh agama, akademisi, mahasiswa, insan pers, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, AKBP Rahmat Hidayat menekankan bahwa posisi strategis Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Sumatera menjadikannya rentan sebagai jalur peredaran narkoba skala nasional dan internasional. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Melalui forum ini, kami berharap semua elemen bersinergi untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang kini telah merambah semua usia dan latar belakang sosial,” tegas AKBP Rahmat.
Rahmat juga menegaskan komitmen BNNK untuk terus memberikan edukasi kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ormas, mahasiswa, dan masyarakat tentang bahaya narkoba. Ia mengingatkan bahwa korban peredaran narkoba kini banyak berasal dari rentang usia 17 hingga 45 tahun, termasuk dari kalangan bawah.
Dalam forum tersebut, Rosydin, perwakilan tokoh agama dari PCNU Lampung Selatan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BNNK Lampung Selatan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus melibatkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, BNNK Lampung Selatan juga membuka layanan rehabilitasi gratis bagi pengguna narkoba, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan forum komunikasi P4GN ini diakhiri dengan diskusi terbuka. Para peserta merumuskan langkah-langkah strategis, seperti penguatan program sosialisasi, pelatihan, dan penyuluhan di tengah masyarakat, sebagai bagian dari implementasi nyata P4GN di tingkat kabupaten.***












