SAMUDERA NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung menggelar Entry Meeting di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 9 April 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Subing, Kompleks Kantor Bupati Lampung Tengah, dan diterima langsung oleh Pj. Sekda Drs. Rusmadi, M.M., mewakili Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, M.KM. Hadir pula Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah, serta tim pemeriksa dari BPK RI.
Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK RI di Kabupaten Lampung Tengah, Rulita Andri Astuti, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 40/ST/XVIII.BLP/03/2025. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 ini akan berlangsung selama 30 hari, mulai 9 April hingga 8 Mei 2025. Ketua Tim, Deyong Arti Santoso, akan memimpin jalannya audit dengan menerapkan standar pemeriksaan yang berlaku guna menghasilkan opini yang objektif dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Rusmadi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas perannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menjalankan tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip good governance. Pemkab Lampung Tengah mendukung penuh proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rusmadi juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan oleh tim pemeriksa dari BPK RI serta segera menindaklanjuti temuan atau kendala yang muncul selama proses pemeriksaan. Ia berharap hasil audit ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.***












