SAMUDERA NEWS– Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menindak tegas Kepala Puskesmas Batu Ketulis, Sarwo Edi Wahono, dan Camat Sekincau, Andy Chahyadi, dengan mencopot keduanya dari jabatan karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Langkah ini diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati pada Selasa (11/3/2025). Saat sidak, kedua pejabat tersebut tidak berada di kantor pada jam kerja tanpa alasan yang jelas.
Ketidakhadiran Tanpa Keterangan, Dalih Rapat di Liwa Terbukti Tak Benar
Parosil mengungkapkan bahwa Kepala Puskesmas dan Camat Sekincau mengaku sedang menghadiri rapat di Liwa. Namun, setelah dicek, tidak ada agenda rapat di sana.
“Mereka tidak ada di tempat saat jam kerja dan beralasan menghadiri rapat, padahal setelah kami cek, tidak ada agenda seperti itu. Ini jelas bentuk indisipliner yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Akibat pelanggaran ini, keduanya langsung dicopot dari jabatan sebagai sanksi tegas.
Peringatan Keras bagi ASN di Lampung Barat
Bupati Parosil menegaskan bahwa tindakan ini menjadi peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Barat agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Jika tidak bisa menjalankan tugas dengan baik, maka sanksi tegas akan diberikan. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang tidak disiplin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari aparat pekon, sekolah, puskesmas, kecamatan, hingga dinas, untuk tetap siaga di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Saya tidak ingin ada lagi kasus serupa di Lampung Barat. Jika masih ada, saya akan ambil tindakan yang lebih tegas,” tambahnya.
Pengawasan ASN Diperketat, Sidak Akan Berlanjut
Kasus ini menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperketat pengawasan terhadap kinerja ASN. Parosil memastikan bahwa sidak akan terus dilakukan untuk memastikan disiplin kerja pegawai.
“Kami akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja ASN agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” pungkasnya.***












