SAMUDERA NEWS – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (11/3/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan pengelolaan sampah di daerah sesuai regulasi serta mendorong penerapan sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Menurut Putri, pengelolaan sampah di Indonesia perlu beralih ke metode yang lebih efektif, mengingat sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka sudah tidak diperbolehkan di 343 kabupaten/kota, termasuk di Pesawaran.
“Kita harus beralih ke sistem yang lebih berkelanjutan. Konsep waste to energy menjadi solusi agar sampah bisa diolah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dukungan Infrastruktur untuk Efisiensi
Putri menjelaskan beberapa inovasi yang bisa diterapkan dalam pengelolaan sampah, seperti:
✅ Mesin pencacah dan pemilah sampah untuk mengolah limbah organik menjadi pupuk
✅ Pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi alternatif
✅ Perluasan area pengolahan sampah untuk meningkatkan efisiensi
“Kami siap membantu agar sistem pengelolaan sampah di Pesawaran lebih efisien dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap adanya dukungan konkret dari DPR RI dalam pengelolaan sampah di daerahnya.
“Ini bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan sampah di daerah. Kami berharap adanya solusi nyata agar sistem pengelolaan di Pesawaran bisa lebih baik dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” kata Dendi.
Sebagai informasi, TPA Taman Sari merupakan tempat pembuangan akhir terbesar di Kabupaten Pesawaran, dengan kapasitas mencapai 1,3 ton sampah per hari. TPA ini berdiri di atas lahan 1,7 hektare dan menjadi pusat utama pengolahan sampah di wilayah tersebut sejak 2011.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Pesawaran semakin berkelanjutan, modern, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.***












