SAMUDERA NEWS– Cekcok di atas perahu berujung maut terjadi di Bendungan Santoni, Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, pada Jumat (25/1/2025). Seorang pria bernama Santoni (36), warga Pekurun Tengah, tewas setelah terlibat duel dengan Maulika Efendi (26), warga Desa Nyapah Banyu.
Polisi dari Polsek Abung Barat dan Satreskrim Polres Lampung Utara telah menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebatang dayung serta pakaian korban dan pelaku.
Menurut keterangan Efendi, kejadian bermula saat dirinya sudah memasang jala ikan terlebih dahulu. Namun, korban yang merupakan pendatang juga memasang jala tanpa izin.
“Korban menyerang saya lebih dulu dengan mencekik leher saya. Spontan saya mendorongnya hingga jatuh ke air. Saat itu, saya memukulnya dengan dayung hingga akhirnya dia tewas,” ujar Efendi saat diperiksa polisi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sempat berduel di atas perahu sebelum insiden tragis terjadi.
“Saat ini, pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Deddy Kurniawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi, menjelaskan hasil visum luar menunjukkan korban mengalami hipoksia akibat kekurangan oksigen serta luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***












