SAMUDERA NEWS – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat pencegahan dan penanganan hoaks di wilayah Pesawaran. Langkah ini merupakan komitmen untuk menjaga situasi lingkungan yang harmonis dan kondusif, serta menanggulangi penyebaran informasi palsu, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, tindakan provokatif, dan judi online.
“Kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi yang dapat memecah belah persatuan masyarakat,” ujar Bupati Dendi Ramadhona dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama jajaran Forkopimda di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, Kamis (20/3/2025).
Bupati Dendi menjelaskan, langkah strategis yang akan diambil meliputi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian, serta pemantauan dan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar. Ia juga menyoroti dampak negatif dari hoaks yang dapat merusak kepercayaan masyarakat, memecah belah, serta menciptakan ketakutan dan kepanikan.
“Salah satu ancaman besar adalah judi online, yang dapat merusak kesehatan mental, memperburuk kondisi finansial keluarga, dan meningkatkan risiko kriminalitas,” tambah Dendi.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Dendi mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti hoaks hingga tingkat kecamatan dan desa, dengan melibatkan berbagai pihak seperti Uspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta elemen terkait lainnya.
“Harapannya, melalui inisiatif ini, masyarakat Pesawaran bisa lebih harmonis, kondusif, dan saling menjaga kerukunan demi kemajuan daerah,” ujar Dendi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henni Hitijahubessy, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer 0421 Lampung Selatan, Esnan Haryadi, serta Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, Khairunnisa.***












