SAMUDERA NEWS- Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama. Pada Senin, 17 Maret 2025, petugas Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 21 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan telah berhasil mengungkap 23 kasus narkotika dengan mengamankan 18 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup sabu sebanyak 52,5 kilogram, ganja 127,2 kilogram, ekstasi 4.950 butir, serta 98 butir obat-obatan terlarang.
Penangkapan tersebut menargetkan MDHB (19), warga negara Malaysia, yang membawa sabu dalam tasnya. Ia ditangkap saat dalam perjalanan dari Medan menuju Pulau Jawa menggunakan bus di Pelabuhan Bakauheni. Menurut Kapolda, modus operandi yang digunakan oleh pelaku sangat identik dengan jaringan Fredy Pratama, yakni menggunakan aplikasi Signal untuk komunikasi dan menerima pembayaran dalam mata uang Ringgit Malaysia.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif yang dilakukan oleh kepolisian terhadap jalur distribusi narkotika internasional yang melibatkan Sumatera dan Jawa. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika lintas negara,” kata Kapolda.
Polres Lampung Selatan kini mengamankan 21 paket sabu yang dibungkus dengan lakban kuning dan satu koper. Selain itu, bus yang digunakan pelaku untuk membawa sabu juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku kini diancam dengan hukuman berat sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menambahkan bahwa barang bukti yang disita sejak Januari hingga Maret 2025 diperkirakan bernilai Rp54,87 miliar dan berhasil menyelamatkan hampir 400.000 jiwa dari bahaya narkotika. Dalam waktu dekat, Polres Lampung Selatan akan melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka sebagai bentuk transparansi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, demi menjaga generasi mendatang dari bahaya narkotika,” tutup Kapolres.***












