SAMUDERA NEWS — Kabar baik datang bagi puluhan ribu masyarakat Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap II periode Juli-September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut salah satunya berlangsung di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara simbolis menyerahkan bantuan pangan beras kepada masyarakat penerima. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan.
Tak hanya itu, bantuan pangan tersebut juga diarahkan untuk mendukung penanganan kerawanan dan kekurangan pangan, pengentasan kemiskinan serta pengendalian inflasi.
“Bantuan pangan beras ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung penanganan kerawanan dan kekurangan pangan, pengentasan kemiskinan serta pengendalian inflasi,” ujar Riyanto.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Regulasi tersebut menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Riyanto menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu dan terjangkau bagi masyarakat.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” kata Riyanto.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Bulog, pihak kecamatan serta aparatur pekon setempat.
555 Warga Bumiarum Terima Bantuan Beras
Di Pekon Bumiarum sendiri terdapat 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 8.634 PBP yang tersebar di Kecamatan Pringsewu.
Untuk periode Juli-September 2026, masing-masing penerima mendapatkan alokasi bantuan beras sebanyak 30 kilogram.
Artinya, setiap penerima mendapatkan bantuan beras yang dialokasikan untuk kebutuhan selama tiga bulan tersebut.
Jika cakupannya diperluas ke seluruh Kabupaten Pringsewu, jumlah penerima bantuan pangan mencapai 55.048 PBP.
Total beras yang dialokasikan untuk penyaluran bantuan pangan periode Juli-September 2026 mencapai 1.651.440 kilogram.
Angka tersebut menunjukkan besarnya skala program bantuan pangan yang dijalankan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap penyaluran dapat berjalan sesuai data penerima, sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, program ini diharapkan ikut menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah.
(Wid)






