SAMUDERA NEWS — Seratusan warga dari Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi saat mengikuti reses Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Minggu (30/8/2026).
Reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan sekaligus harapan kepada wakil rakyat. Dari persoalan jalan rusak, akses jembatan, hingga kartu BPJS yang mati, sejumlah masalah warga mencuat dan meminta segera mendapat perhatian pemerintah.
Ada tiga persoalan infrastruktur yang paling banyak disoroti warga dalam kegiatan tersebut.
Warga Pagelaran Utara meminta pemerintah melanjutkan pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan Pekon Fajarmulya menuju Pekon Fajarbaru. Jalan sepanjang sekitar 16 kilometer itu dinilai sudah mengalami kerusakan cukup parah dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Kondisi jalan yang rusak membuat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat harus ekstra hati-hati ketika melintas.
Warga berharap pembangunan yang sebelumnya telah dimulai melalui program jalan inpres dapat kembali dilanjutkan hingga seluruh ruas jalan selesai diperbaiki.
“Semoga harapan warga bisa segera terwujud,” ujar Suherman saat menanggapi aspirasi masyarakat.
Warga Banjarejo Minta Akses Bendungan Way Sekampung Dibuka
Keluhan berikutnya datang dari warga Pekon Banjarejo. Mereka berharap akses jalan melalui kawasan Bendungan Way Sekampung menuju Kecamatan Pagelaran dapat dibuka untuk masyarakat.
Menurut warga, jika akses tersebut dapat digunakan, perjalanan menuju Pagelaran sebenarnya cukup dekat. Waktu tempuh diperkirakan hanya sekitar 15 menit dengan jarak beberapa kilometer.
Namun karena akses tersebut belum dapat digunakan masyarakat, warga harus mengambil jalur memutar melalui Pringsewu atau Kecamatan Banyumas terlebih dahulu.
Akibatnya, perjalanan menjadi lebih jauh dan waktu tempuh bisa mencapai 30 hingga 45 menit.
Warga menilai pembukaan akses tersebut akan sangat membantu aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun mobilitas masyarakat sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Suherman berharap pengelola Bendungan Way Sekampung dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Ia menyatakan akan mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah dan pihak terkait.
Puluhan Tahun Dipisahkan Sungai, Warga Minta Jembatan
Persoalan lain yang cukup mencuri perhatian adalah permintaan pembangunan jembatan yang menghubungkan Pekon Banjarejo dengan Pekon Bumiarum.
Selama puluhan tahun, masyarakat kedua pekon tersebut harus berhadapan dengan aliran sungai atau Way Sekampung yang cukup lebar dan dalam.
Untuk menyeberang, warga selama ini mengandalkan rakit dengan biaya sekitar Rp5.000 per orang sekali jalan.
Artinya, warga yang pulang-pergi harus mengeluarkan biaya sekitar Rp10.000.
Kondisi tersebut tentu menjadi beban tersendiri, terutama bagi masyarakat yang setiap hari harus beraktivitas, termasuk anak-anak sekolah yang membutuhkan akses menuju wilayah Bumiarum dan Pringsewu.
Warga bahkan mengaku pernah siap menghibahkan sebagian lahan untuk pembangunan jembatan. Namun rencana tersebut belum juga terealisasi.
Beberapa tahun lalu, pemerintah disebut sempat merencanakan pembangunan jembatan. Bahkan material berupa besi bekas jembatan sempat ditumpuk di pinggir sungai. Namun hingga kini pembangunan tersebut belum terealisasi.
Sebagian warga akhirnya memilih jalur alternatif melalui jalan onderlag yang berada di kawasan perkebunan warga menuju Pekon Sinar Baru Timur, Dusun Sinar Gunung, kemudian melewati jembatan gantung untuk menuju Bumiarum.
Jalur tersebut pun tidak mudah dilalui karena kondisi jalannya juga rusak.
Suherman menyatakan akan memperjuangkan aspirasi pembangunan jembatan tersebut.
Ia berharap program pemerintah pusat yang saat ini mendorong pembangunan infrastruktur, termasuk jembatan, dapat turut menyentuh kebutuhan masyarakat Pringsewu.
“Memang dulu pernah ada rencana pembangunan jembatan di lokasi tersebut, tetapi gagal. Mudah-mudahan melalui program pembangunan jembatan pemerintah pusat, bisa diarahkan ke Pringsewu, khususnya Pekon Banjarejo,” kata Suherman.
64 Ribu Kartu BPJS Disebut Diputus, Warga Kelimpungan
Selain persoalan infrastruktur, masalah kartu BPJS juga menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Suherman mengungkapkan, terdapat sekitar 64 ribu kartu BPJS masyarakat Pringsewu yang disebut telah diputus oleh pemerintah kabupaten.
Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang kemudian dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur.
Namun, ia mempertanyakan proses validasi data sebelum kepesertaan BPJS masyarakat dihentikan.
Pasalnya, tidak sedikit warga kurang mampu yang akhirnya kesulitan mendapatkan layanan kesehatan ketika hendak berobat.
Suherman menyebut ada masyarakat yang baru mengetahui kartu BPJS mereka tidak aktif ketika sudah berada di rumah sakit untuk menjalani pengobatan.
“Pemutusan kartu BPJS masyarakat tidak diberi tahu. Dampaknya, banyak masyarakat yang akan berobat atau terapi sampai di rumah sakit, ternyata setelah dicek BPJS-nya mati,” ujarnya.
Menurut Suherman, pemerintah seharusnya melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dahulu sebelum melakukan penghentian kepesertaan.
Ia menilai angka 64 ribu peserta bukan jumlah yang sedikit sehingga keputusan tersebut harus dilakukan secara hati-hati.
“Kalau mau memutus kartu BPJS mestinya lakukan validasi data. Jangan sampai warga yang benar-benar tidak mampu justru ikut diputus,” tegasnya.
Suherman Akui Banyak Warga Mengadu
Suherman mengaku persoalan BPJS tersebut membuat dirinya cukup kewalahan menerima keluhan masyarakat.
Terlebih, banyak warga yang membutuhkan layanan kesehatan secara rutin dan tidak bisa menunda pengobatan.
Ia juga mengaku belum bersedia menandatangani fakta integritas terkait persoalan tersebut karena masih mempertanyakan kejelasan validasi data peserta yang kepesertaannya dihentikan.
“Saya memang diharapkan tanda tangan fakta integritas, tetapi saya belum mau karena belum jelas validasi datanya. Tetapi tanpa persetujuan saya tetap dilakukan pemutusan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat sebelumnya mendapat informasi bahwa kepesertaan BPJS akan diurus kembali menggunakan KTP Pringsewu.
Namun dalam praktiknya, menurut dia, masih ada warga yang mengalami kesulitan ketika hendak mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.
“Janjinya akan diurus sampai empat atau lima hari, ternyata sampai sebulan juga tidak diurus. Ini sangat disayangkan,” ujar Suherman.
Aspirasi Warga Akan Dibawa ke Pemerintah
Menutup kegiatan reses, Suherman menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui DPRD Pringsewu.
Mulai dari perbaikan jalan, pembukaan akses Bendungan Way Sekampung, pembangunan jembatan penghubung Banjarejo-Bumiarum, hingga persoalan kepesertaan BPJS.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda bertemu masyarakat, tetapi menjadi momentum untuk mengetahui langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia berharap koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan solusi nyata sehingga berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan dalam forum reses.
Dengan begitu, aspirasi warga Banyumas dan Pagelaran Utara diharapkan benar-benar berujung pada kebijakan dan pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat.








