SAMUDERA NEWS– Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22 Juli 2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, dengan berbagai indikator dasar yang menjadi target pembangunan.
“Asumsi dasar yang digunakan mencakup pertumbuhan ekonomi menjadi 4,7%, tingkat kemiskinan ditekan hingga 8,1%, pengangguran terbuka menjadi 4,37%, IPM antara 73,90–74,05, gini rasio ditekan ke kisaran 0,26–0,31, indeks kualitas lingkungan hidup 67,17 dan PDRB per kapita ADHB naik menjadi Rp39,88 juta,” kata Bupati Riyanto.
Ia menekankan bahwa capaian tersebut berkaitan erat dengan kebijakan strategis yang mendukung tema pembangunan tahun 2026, yakni:
“Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Lima prioritas utama pembangunan 2026 yang disampaikan meliputi:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
- Mengembangkan potensi unggulan daerah,
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif,
- Mempertahankan ketahanan dan kemandirian pangan,
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.
“Kita juga masih menunggu Peraturan Presiden terkait postur dan rincian APBN 2026 sebagai dasar dalam menetapkan pagu anggaran di daerah,” tambahnya.
Selain penyampaian KUA-PPAS, rapat paripurna juga mengesahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, serta mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Perumdam Way Sekampung.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dan turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemkab, Forkopimda, serta perwakilan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.***












