• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Cara Mengurus Wasiat Agar Tidak Dipermasalahkan Keluarga

MeldabyMelda
16/04/2026
in Berita
Cara Mengurus Wasiat Agar Tidak Dipermasalahkan Keluarga
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Perselisihan keluarga akibat pembagian warisan masih kerap terjadi di Indonesia. Banyak kasus berujung ke pengadilan bukan karena harta yang besar, melainkan karena wasiat yang tidak jelas, tidak sah secara hukum, atau dipersoalkan oleh ahli waris lain. Kondisi ini menegaskan pentingnya memahami cara mengurus wasiat agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Secara sederhana, wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang mengenai apa yang dikehendakinya terjadi atas harta bendanya setelah ia meninggal dunia. Dalam hukum Indonesia, pengaturan wasiat tidak hanya terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), tetapi juga dikenal dalam hukum Islam melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan dalam praktik hukum adat. Perbedaan sistem ini sering menjadi sumber kesalahpahaman di tingkat keluarga.

Siapa yang dapat membuat wasiat? Pada prinsipnya, setiap orang yang telah dewasa dan cakap hukum berhak membuat wasiat. Pasal 897 KUH Perdata menyebutkan bahwa seseorang harus telah berumur 18 tahun atau telah menikah untuk dapat membuat wasiat. Dalam konteks ini, kecakapan hukum menjadi syarat mutlak agar wasiat tidak mudah dibatalkan oleh pihak lain.

BeritaLainnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Apa saja bentuk wasiat yang diakui hukum? KUH Perdata mengenal beberapa bentuk wasiat, antara lain wasiat umum yang dibuat di hadapan notaris dan dua orang saksi, wasiat olografis yang ditulis tangan oleh pewaris sendiri dan disimpan oleh notaris, serta wasiat tertutup yang isinya dirahasiakan. Dari ketiga bentuk ini, wasiat notariil atau wasiat umum dinilai paling kuat secara pembuktian karena dibuat di hadapan pejabat umum.

Di sinilah letak persoalan yang sering terjadi. Banyak orang memilih membuat wasiat secara informal, misalnya hanya berupa surat tulisan tangan tanpa saksi atau pernyataan lisan kepada anggota keluarga. Secara hukum, bentuk seperti ini sangat rentan dipersoalkan. Dalam praktik peradilan, hakim kerap menilai keabsahan wasiat dari aspek formil terlebih dahulu sebelum masuk ke substansi.

ADVERTISEMENT

Mengapa wasiat sering dipermasalahkan keluarga? Salah satu penyebab utama adalah isi wasiat yang dianggap tidak adil oleh ahli waris. Dalam hukum Islam, misalnya, Pasal 195 KHI menegaskan bahwa wasiat hanya boleh maksimal sepertiga dari harta warisan dan tidak boleh diberikan kepada ahli waris kecuali dengan persetujuan seluruh ahli waris. Jika ketentuan ini dilanggar, potensi sengketa hampir pasti muncul.

Sementara itu, dalam KUH Perdata dikenal konsep legitieme portie atau bagian mutlak ahli waris. Pasal 913 KUH Perdata menyatakan bahwa ahli waris dalam garis lurus ke bawah dan ke atas berhak atas bagian mutlak yang tidak boleh dikurangi oleh wasiat. Artinya, pewaris tidak sepenuhnya bebas membagi hartanya jika melanggar hak minimum ahli waris tertentu.

Kapan waktu yang tepat membuat wasiat? Banyak ahli hukum menyarankan agar wasiat dibuat ketika kondisi fisik dan mental pewaris masih sehat. Wasiat yang dibuat saat pewaris sakit berat atau dalam tekanan sering menjadi celah gugatan dengan alasan cacat kehendak. Pembuktian bahwa pewaris berada dalam kondisi sadar dan tidak dipaksa menjadi kunci penting jika wasiat diuji di pengadilan.

Di mana sebaiknya wasiat dibuat? Pembuatan wasiat di hadapan notaris memberikan kepastian hukum yang lebih tinggi. Notaris tidak hanya memastikan identitas dan kecakapan pewaris, tetapi juga menyimpan minuta wasiat dan mendaftarkannya sesuai ketentuan. Langkah ini penting untuk mencegah wasiat hilang, dipalsukan, atau disembunyikan oleh pihak tertentu.

Bagaimana cara mengurus wasiat agar tidak dipermasalahkan keluarga? Pertama, pahami sistem hukum yang berlaku bagi keluarga, apakah hukum perdata, Islam, atau adat. Kedua, libatkan notaris atau penasihat hukum agar wasiat disusun sesuai aturan formil dan materiil. Ketiga, perhatikan hak ahli waris yang dilindungi undang-undang. Keempat, komunikasikan secara terbuka kepada keluarga inti mengenai keberadaan wasiat, tanpa harus membuka seluruh isinya. Transparansi sering kali meredam kecurigaan dan konflik.

Aspek penting lain adalah pembaruan wasiat. Perubahan kondisi keluarga, seperti kelahiran anak, perceraian, atau perolehan harta baru, sebaiknya diikuti dengan peninjauan ulang wasiat. Wasiat yang sudah tidak relevan berpotensi menimbulkan tafsir berbeda dan memicu sengketa.

Dalam konteks penegakan hukum, wasiat yang jelas, sah, dan proporsional bukan hanya melindungi kehendak pewaris, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga yang ditinggalkan. Mengurus wasiat dengan benar adalah bentuk tanggung jawab hukum sekaligus moral.***

Source: AMEL
Tags: Cara Mengurus Wasiat Agar Tidak Dipermasalahkan Keluarga
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gugatan Wanprestasi: Contoh dan Proses Hukum

Next Post

Pembatalan Perjanjian: Syarat dan Prosedur Hukum

Related Posts

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
Berita

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

16/05/2026
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Next Post
Pembatalan Perjanjian: Syarat dan Prosedur Hukum

Pembatalan Perjanjian: Syarat dan Prosedur Hukum

Sengketa Perusahaan: Tips Menghindari Konflik Hukum

Sengketa Perusahaan: Tips Menghindari Konflik Hukum

Bagaimana Menuntut Ganti Rugi karena Cidera di Tempat Umum

Bagaimana Menuntut Ganti Rugi karena Cidera di Tempat Umum

KEtika Kekuasaan dalam Negara Hukum, 26 April

Akta Notaris: Fungsi, Jenis, dan Pentingnya untuk Perdata

Akta Notaris: Fungsi, Jenis, dan Pentingnya untuk Perdata

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In