• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung

MeldabyMelda
17/09/2025
in Berita
Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Tim Tipikor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menahan seorang mantan karyawan Bank BRI berinisial YA (40) atas dugaan korupsi kredit modal kerja (KMK) Tangguh tahun 2020. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pertemuan antara YA—saat itu menjabat sebagai Account Officer (AO) atau Relationship Manager (RM) BRI Telukbetung—dengan AW selaku Direktur PT Salzana Mandiri Mas pada periode 2019–2020.

Dalam pertemuan itu, YA diduga menjanjikan kemudahan pengurusan administrasi kredit dengan imbalan komitmen fee Rp125 juta. Untuk meloloskan pengajuan, ia memasukkan data dan dokumen yang tidak sesuai fakta. Setelah kredit cair pada 30 November 2020, YA menerima uang tunai Rp125 juta dari AW. Namun, dana kredit yang seharusnya digunakan untuk usaha batubara tidak dipakai sesuai peruntukan, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

BeritaLainnya

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

“Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp2 miliar,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/9/2025).

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain uang tunai Rp125 juta, fotokopi dokumen permohonan kredit dari BRI, surat penetapan jadwal lelang eksekusi hak tanggungan dari KPKNL Bandar Lampung, serta tiga surat peringatan tunggakan pinjaman terhadap PT Salzana Mandiri Mas.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, YA dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp50 juta.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: BandarLampungBRIhukumkorupsiPolrestaBandarLampungTipikor
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Anggaran Seimbang Rp1,3 Triliun

Next Post

Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Misi Besar di Hari Pramuka ke-64

Related Posts

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
Berita

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

27/08/2026
Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki
Berita

Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

27/08/2026
PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan
Berita

PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan

27/08/2026
Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung
Berita

Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung

27/08/2026
Kanwil BPN Provinsi Lampung Lakukan Penyegaran Organisasi Lewat Pelantikan Pejabat
Berita

Kanwil BPN Provinsi Lampung Lakukan Penyegaran Organisasi Lewat Pelantikan Pejabat

27/08/2026
Nur Arifin Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda, Harap Pelayanan dan Pembinaan Makin Baik
Berita

Nur Arifin Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda, Harap Pelayanan dan Pembinaan Makin Baik

27/08/2026
Next Post
Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Misi Besar di Hari Pramuka ke-64

Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Misi Besar di Hari Pramuka ke-64

Geger! Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Ternyata Nelayan Hilang Asal Banten

Geger! Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Ternyata Nelayan Hilang Asal Banten

Wabup Pringsewu Umi Laila Bongkar Kunci Sukses Pembangunan: Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Wabup Pringsewu Umi Laila Bongkar Kunci Sukses Pembangunan: Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Baru, Gaungkan “Budaya Kerja Jalan Lurus” — Apa Artinya untuk Warga?

Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Baru, Gaungkan “Budaya Kerja Jalan Lurus” — Apa Artinya untuk Warga?

Satpam Jadi Predator Anak di Pringsewu, Modus Rayuan hingga Iming-Iming Uang Jajan Terbongkar

Satpam Jadi Predator Anak di Pringsewu, Modus Rayuan hingga Iming-Iming Uang Jajan Terbongkar

Berita Terkini

  • Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
  • Prestasi di Tingkat Nasional Berbuah Umrah, Naufal dan Chika Dapat Apresiasi Bupati Egi
  • Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki
  • PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan
  • Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In