SAMUDERA NEWS— Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan menggelar pelatihan dan simulasi kebakaran bagi jajaran TNI Kodim 0421/LS. Kegiatan ini berlangsung di Aula Parikesit Makodim 0421/LS, Jumat (10/10/2025), dan diikuti oleh Babinsa dari seluruh kecamatan di Lampung Selatan.
Pelatihan ini dipandu langsung oleh Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, bersama tim pemadam kebakaran berpengalaman. Sementara itu, Dandim 0421/LS Letkol Kav. Mochammad Nuril Ambiyah diwakilkan oleh Pasi Ops Lettu Inf. Edi Alpian yang turut memimpin peserta dalam simulasi penanganan kebakaran hutan, lahan, dan permukiman. Kegiatan ini mengusung tema “Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan TA. 2025,” sebagai wujud komitmen bersama dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran.
Dalam sambutannya, Lettu Inf. Edi Alpian menekankan pentingnya pelatihan ini mengingat wilayah teritorial Kodim 0421/LS yang sangat luas, meliputi berbagai kawasan hutan dan lahan terbuka. “Terima kasih kami sampaikan kepada Damkar yang telah memberikan materi penting ini. Babinsa memiliki peran vital karena sebagian wilayah binaannya masih memiliki lahan luas yang rawan kebakaran. Pelatihan ini menjadi langkah strategis agar kami siap menghadapi segala situasi darurat,” jelasnya.
M. Sefri Masdian menambahkan, wilayah kerja Damkar Lampung Selatan mencakup area seluas 2.000 km² yang tersebar di 17 kecamatan. Meski luas wilayahnya besar, jumlah pos dan personel Damkar masih terbatas. “Saat ini kami hanya memiliki lima pos pemadam di Kalianda, Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, dan Sidomulyo. Untuk mempercepat respons di lapangan, kami membentuk Balakar atau Barisan Relawan Pemadam Kebakaran,” ungkap Sefri. Ia menegaskan, dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan TNI sangat dibutuhkan untuk menjaga Lampung Selatan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lampung Selatan cukup luas, mulai dari kerusakan ekologi seperti hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lahan, hingga gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, seperti ISPA dan iritasi saluran pernapasan. Selain itu, kerugian ekonomi juga terjadi di sektor pertanian, transportasi, dan pariwisata, serta berdampak pada aktivitas sosial masyarakat.
Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan teori penanggulangan kebakaran, tetapi juga praktik langsung penggunaan peralatan pemadam, teknik evakuasi, serta strategi pengendalian api di berbagai skala, baik di hutan, lahan terbuka, maupun permukiman. Sefri menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla, termasuk patroli rutin, pengelolaan vegetasi, manajemen air, dan penerapan teknologi deteksi dini serta sistem peringatan awal.
“Sebagian besar kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh aktivitas manusia, baik disengaja maupun kelalaian seperti pembukaan lahan, puntung rokok, atau api unggun yang tidak dipadamkan. Oleh karena itu, edukasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci pencegahan,” ujar Sefri. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.
Simulasi kebakaran yang digelar setelah materi pelatihan berlangsung dramatis, dengan penggunaan armada pemadam andalan Damkar bernama Krakatau 01. Para Babinsa bersama tim Damkar berlatih penanganan api di hutan, lahan terbuka, dan pemukiman, mulai dari strategi pemadaman hingga evakuasi warga dan perlindungan aset. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi bencana kebakaran.
M. Sefri Masdian menutup kegiatan dengan menekankan bahwa kesiapsiagaan, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, masyarakat, dan relawan menjadi kunci utama untuk mengurangi risiko karhutla di Lampung Selatan. Pelatihan dan simulasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya tanggap bencana, meningkatkan respons cepat, dan melindungi wilayah Lampung Selatan dari ancaman kebakaran hutan, lahan, dan permukiman.***












