• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Wonosobo Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu!

MeldabyMelda
13/10/2025
in Berita
Polsek Wonosobo Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu!
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Aksi kejam yang dilakukan SA (56), warga Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Setelah sempat buron selama beberapa bulan, pelaku penganiayaan berat itu berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, di rumah seorang temannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan SA dilakukan setelah polisi menerima informasi keberadaan tersangka yang berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya,” ujar Iptu Tjasudin.

BeritaLainnya

Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka

Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan berat itu sendiri terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, di area persawahan Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Korban diketahui bernama Turman (57), warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, yang saat itu tengah memanen padi bersama rekannya, Ismiyatun (50).

ADVERTISEMENT

Tanpa peringatan, SA tiba-tiba datang menghampiri korban dan langsung memukulkan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter ke arah wajah Turman. Pukulan keras itu membuat korban tersungkur ke tanah. Tak puas, pelaku kembali menghantam korban berulang kali hingga menyebabkan luka robek di pipi kanan.

Korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke Puskesmas Siring Betik untuk mendapatkan perawatan intensif dan harus menjalani rawat inap selama satu hari. Usai kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Wonosobo untuk diproses secara hukum.

Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BE 8707 Z yang digunakan pelaku, satu batang kayu bulat panjang 75 cm berwarna cokelat yang digunakan untuk memukul korban, serta pakaian milik korban yang berlumur darah—antara lain kaos lengan panjang kuning dan celana panjang krem.

Kepada penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih bahwa aksi brutal itu dilatarbelakangi dendam pribadi yang telah lama ia pendam terhadap korban. “Pengakuan tersangka, motifnya adalah dendam lama atas permasalahan pribadi dengan korban,” terang Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Iptu Tjasudin menegaskan, setiap persoalan harus diselesaikan dengan cara damai dan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Gunakan jalur mediasi atau laporkan kepada Bhabinkamtibmas agar bisa menjadi penengah,” tegasnya.

Kini SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan sosial akibat dendam pribadi yang berujung pada kekerasan di wilayah hukum Polres Tanggamus. Aparat kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: BeritaTanggamusKriminalLampungPenganiayaanBeratPolresTanggamusPolsekWonosobo
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Semarak Pornas Korpri XVII, Sekda Lampung Utara Ikut Korpri Run di Palembang: Langkah Awal Menuju Tuan Rumah 2026

Next Post

Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Dunia Pendidikan Lewat Puisi “Sekolah di Istana Para Dewi”, Sindiran Pedas untuk Sistem yang Kian Kabur

Related Posts

Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka
Berita

Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka

12/07/2026
Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional
Berita

Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional

12/07/2026
Buron Tiga Hari, Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan
Berita

Buron Tiga Hari, Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan

12/07/2026
Publik Pertanyakan Dana Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung, Penetapan Eks Jampidsus Jadi Pemicu
Berita

Publik Pertanyakan Dana Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung, Penetapan Eks Jampidsus Jadi Pemicu

12/07/2026
Ajakan Kompak dari Komisi III DPR RI Disorot, Jimly Asshiddiqie Dorong Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Berita

Ajakan Kompak dari Komisi III DPR RI Disorot, Jimly Asshiddiqie Dorong Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum

12/07/2026
Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

12/07/2026
Next Post
Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Dunia Pendidikan Lewat Puisi “Sekolah di Istana Para Dewi”, Sindiran Pedas untuk Sistem yang Kian Kabur

Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Dunia Pendidikan Lewat Puisi “Sekolah di Istana Para Dewi”, Sindiran Pedas untuk Sistem yang Kian Kabur

Muhammad Alfariezie Kembali Guncang Dunia Sastra: Buka Donasi untuk Novel Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul” yang Bongkar Dosa dan Kutukan Manusia

Muhammad Alfariezie Kembali Guncang Dunia Sastra: Buka Donasi untuk Novel Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul” yang Bongkar Dosa dan Kutukan Manusia

Lampung Ambil Langkah Strategis Lindungi Petani Singkong dan Industri Tapioka di Tengah Tekanan Harga Global

Lampung Ambil Langkah Strategis Lindungi Petani Singkong dan Industri Tapioka di Tengah Tekanan Harga Global

Tim Voli Putri Lampung Lolos ke Final Pornas Korpri 2025 Usai Kalahkan Kaltim dalam Duel Sengit Lima Set

Tim Voli Putri Lampung Lolos ke Final Pornas Korpri 2025 Usai Kalahkan Kaltim dalam Duel Sengit Lima Set

Cangget Turun Mandei di Lampung Timur, Simbol Pelestarian Adat dan Penguatan Identitas Daerah

Cangget Turun Mandei di Lampung Timur, Simbol Pelestarian Adat dan Penguatan Identitas Daerah

Berita Terkini

  • Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka
  • Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional
  • Buron Tiga Hari, Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan
  • Publik Pertanyakan Dana Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung, Penetapan Eks Jampidsus Jadi Pemicu
  • Ajakan Kompak dari Komisi III DPR RI Disorot, Jimly Asshiddiqie Dorong Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In