SAMUDERA NEWS– Seorang buruh berinisial S (25) ditangkap oleh Polsek Kalianda setelah nekat mencuri handphone dan barang berharga lainnya. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes setelah dia diberhentikan dari pekerjaannya di mess PT Bumi Lampung Persada, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. “Lokasi kejadian berada di mess PT Bumi Lampung Persada,” jelas Sulyadi saat dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2024.
Berdasarkan keterangan Kapolsek, pelaku berhasil masuk ke dalam mess dan mengambil barang-barang milik seorang karyawan bernama Wawan (34). “Pelaku mencuri satu handphone merek Infinix berwarna hitam, dua tas berisi pakaian, serta dompet yang berisi berbagai dokumen penting seperti STNK motor Honda Beat, kartu ATM Bank BRI, kartu BPJS, SIM A, SIM C, dan uang tunai sebesar Rp1 juta,” sambungnya.
Setelah menyadari barang-barangnya hilang, Wawan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalianda untuk ditindaklanjuti. “Korban mengalami kerugian total sekitar Rp5 juta,” ungkap Kapolsek.
Usai menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalianda, bekerja sama dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap S di rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa,” urai Kapolsek. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa S mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia sebelumnya bekerja di PT Bumi Lampung Persada namun dipecat. “Motifnya melakukan pencurian adalah karena kekecewaan setelah dipecat dan saat meminta uang kepada mandor ditolak,” tegas Sulyadi.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone Infinix warna hitam milik korban. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kapolsek menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.***












