SAMUDERA NEWS– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan pendataan informasi dan sarana hubungan industrial serta jaminan sosial tenaga kerja, termasuk pengupahan, di aula setempat pada Kamis, 11 Desember 2025. Acara ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tatanan ketenagakerjaan dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
Sekitar 40 peserta dari berbagai perusahaan di Pringsewu hadir dalam kegiatan ini. Acara juga dihadiri Asisten II Sekretariat Kabupaten Pringsewu, Hendrid SE, mewakili Bupati Riyanto Pamungkas. Narasumber dari Disnaker Provinsi Lampung, Sariyo, S. Sos., dan Yustinus Dyan Widyatmoko, turut memberikan materi terkait hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.
Dalam sambutannya, Asisten II Sekkab Hendrid menekankan pentingnya memahami konsep hubungan industrial yang kini lebih luas dari sekadar interaksi pekerja dan pengusaha. “Seiring perkembangan zaman, hubungan industrial melibatkan pemerintah sebagai komponen penting untuk memperkuat ketenagakerjaan nasional. Hak setiap warga untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan layak telah dijamin melalui UUD 1945, UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” jelas Hendrid.
Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Pringsewu, Eko Turyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait peraturan ketenagakerjaan. Tujuannya adalah membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. “Dengan terciptanya hubungan industrial yang baik, kita harap ketenangan kerja dan kelangsungan usaha dapat terjamin. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong komunikasi yang efektif antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah,” ujar Eko.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Disnakertrans Pringsewu dalam memastikan seluruh pihak yang terlibat di dunia kerja memahami hak dan kewajiban masing-masing, sekaligus menekan potensi konflik di lingkungan kerja. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi perusahaan dan tenaga kerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.***












