• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung

MeldabyMelda
09/01/2026
in Berita, PENDIDIKAN
Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Hasil penelusuran dokumen resmi mengungkap bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda, yang mengelola SMA Swasta Siger 1 dan 2, bukanlah milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Yayasan ini memiliki kekayaan awal senilai 50 juta rupiah dan secara hukum berdiri secara independen dari Pemkot Bandar Lampung. Fakta ini tervalidasi melalui akta notaris yang diperoleh tim liputan Lampung Insider pada Kamis, 8 Januari 2026.

Pemkot Bandar Lampung Tidak Memberi Kuasa Pendirian Yayasan

Berdasarkan akta notaris tertanggal 31 Juli 2025, tercatat bahwa Eka Afriana, PNS yang menjabat sebagai asisten pemerintahan, tidak menerima mandat dari Pemkot Bandar Lampung untuk mendirikan yayasan. Peran Eka hanya sebatas bergabung dalam kepengurusan Yayasan Siger Prakarsa Bunda dengan izin tertulis dari atasannya, sebagaimana tercantum dalam surat izin bernomor B/1401/400.33/III.01/2025 tertanggal 2 Juli 2025, yang dilekatkan dalam minuta akta.

Notaris yang mengesahkan akta menegaskan bahwa izin tersebut telah memenuhi persyaratan administratif bagi seorang PNS untuk bergabung dalam kepengurusan yayasan, sehingga status hukum keikutsertaan Eka Afriana sah. Hal yang sama berlaku untuk Satria Utama, yang saat ini menjabat Sekretaris Yayasan dan sebelumnya menjadi Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Kota Bandar Lampung. Ia hanya menerima amanah dari atasannya untuk bergabung dalam kepengurusan yayasan, tanpa mandat dari Pemkot untuk mendirikan yayasan.

BeritaLainnya

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Akta notaris menegaskan bahwa tidak ada pernyataan maupun dokumen resmi yang menyebutkan Pemkot Bandar Lampung memberikan kuasa kepada kedua PNS tersebut untuk mendirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Dengan demikian, yayasan ini secara hukum berdiri independen dari pemerintah kota, meskipun tetap menerima pengelolaan dana dan dukungan tertentu terkait kegiatan pendidikan.

Akses Informasi Publik Disdikbud Bandar Lampung Terhalang Resepsionis

Upaya tim liputan untuk mendapatkan klarifikasi dari Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung maupun pejabat terkait terhalang di resepsionis. Staf resepsionis bernama Arya menyatakan bahwa tim liputan harus mengirimkan surat permohonan resmi untuk mengatur janji wawancara dan meninggalkan nomor telepon aktif agar bisa diteruskan ke pejabat berwenang.

ADVERTISEMENT

Padahal, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 2 Ayat 3, menegaskan bahwa setiap informasi publik harus dapat diperoleh pemohon dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana. Berdasarkan hukum ini, Disdikbud Kota Bandar Lampung seharusnya lebih fleksibel dalam memberikan klarifikasi, terutama yang menyangkut aset negara dan aliran dana pendidikan yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Eva Dwiana Tegaskan Pemkot Bertanggung Jawab Soal Pendanaan SMA Siger

Eva Dwiana, yang juga merupakan Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, menyampaikan bahwa aliran dana kepada SMA Siger Prakarsa Bunda merupakan tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun yayasan berdiri independen, keterlibatan pemerintah tetap terjadi melalui penyediaan dana hibah dan dukungan operasional.

Selain itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengungkapkan kekhawatirannya pada Rabu, 10 Desember 2025, terkait kemungkinan adanya dana hibah yang mengalir ke sekolah yang saat ini belum terdaftar di Dapodik Kemendikbud RI. Ia menekankan perlunya pengawasan lebih ketat agar alokasi dana publik tepat sasaran dan transparan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Akta Notaris YayasanDisdikbud Bandar LampungPNS di Yayasan SwastaSMA Swasta Siger Bandar LampungYayasan Bukan Milik PemkotYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Next Post

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Related Posts

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya
PENDIDIKAN

Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?
Berita

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

09/07/2026
Next Post
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Gugatan Perdata Lingkungan Dorong Tanggung Jawab Perusahaan

Gugatan Perdata Lingkungan Dorong Tanggung Jawab Perusahaan

Kejahatan Siber dalam Perspektif Hukum Pidana

Kejahatan Siber dalam Perspektif Hukum Pidana

Berita Terkini

  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya
  • Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
  • Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In