SAMUDERA NEWS- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas untuk memperkuat komitmen kinerja seluruh jajarannya. Jumat (9/1/2026), Lapas Kalianda melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Expose Capaian Kinerja Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas memiliki kesepakatan yang jelas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus menampilkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja: Komitmen Bersama
Kegiatan diawali dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama para pejabat struktural. Dokumen perjanjian ini menjadi simbol kesepakatan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Beni Nurrahman menekankan pentingnya integritas dan dedikasi seluruh petugas. “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen formal, tapi representasi komitmen kita bersama. Saya mendorong seluruh petugas untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berfokus pada kepentingan warga binaan serta masyarakat,” tegasnya.
Perjanjian kinerja yang ditandatangani mencakup target-target strategis yang menekankan peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta inovasi layanan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Dengan adanya komitmen ini, Lapas Kalianda ingin menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi institusi yang menghadirkan nilai nyata bagi publik.
Expose Capaian Kinerja 2025: Transparansi dan Akuntabilitas
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Expose Capaian Kinerja Tahun 2025, yang menyoroti berbagai pencapaian Lapas Kalianda. Beberapa fokus utama yang dipaparkan antara lain:
1. Pembinaan Warga Binaan: Program pelatihan keterampilan, pendidikan, dan pembinaan mental dan spiritual untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan warga binaan.
2. Keamanan dan Ketertiban:Implementasi sistem pengawasan terpadu, patroli rutin, dan penguatan disiplin internal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
3. Layanan Publik: Penyediaan layanan yang transparan dan responsif, termasuk pengaduan masyarakat, kunjungan terstruktur, dan informasi terkait hak-hak warga binaan.
4. Inovasi Digital: Penerapan teknologi informasi untuk manajemen administrasi, dokumentasi, dan sistem pengawasan guna mendukung efisiensi kerja petugas dan kenyamanan warga binaan.
Menurut Kepala Lapas, expose kinerja ini tidak hanya menjadi ajang laporan internal, tetapi juga bentuk tanggung jawab publik. “Kita ingin masyarakat melihat bahwa pemasyarakatan itu hadir bukan hanya untuk membina, tetapi juga memberi rasa aman, adil, dan manfaat bagi publik. Transparansi ini penting agar kepercayaan masyarakat terus terjaga,” jelas Beni.
Menuju Pemasyarakatan Profesional dan Humanis
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan paparan capaian kinerja ini menjadi bukti nyata Lapas Kalianda berkomitmen pada profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis. Kepala Lapas menambahkan bahwa seluruh inovasi dan target kinerja yang telah disepakati akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan setiap program berjalan efektif dan memberi dampak positif.
Selain itu, Lapas Kalianda mendorong seluruh petugas untuk terus berinovasi dalam program pembinaan, keamanan, dan pelayanan publik, sehingga institusi ini mampu menyeimbangkan aspek rehabilitasi warga binaan dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.***












