• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Dua Regulasi Strategis Dibahas DPRD Lampung Selatan, Mulai PSU Perumahan hingga Perlindungan Lahan Pertanian

MeldabyMelda
23/07/2026
in Berita
Dua Regulasi Strategis Dibahas DPRD Lampung Selatan, Mulai PSU Perumahan hingga Perlindungan Lahan Pertanian
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (22/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Persetujuan Ranperda PSU Perumahan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan akhir dalam proses pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BeritaLainnya

Viral Karangan Bunga Kritik Bupati Lampung Selatan, LSM Sebut Ini Momentum Refleksi Pemerintahan

Lampung Selatan Perbarui Regulasi LP2B, Peta Digital WebGIS Jadi Acuan Perlindungan Lahan

Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur mekanisme penyerahan aset fasilitas umum dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

ADVERTISEMENT

Selain itu, keberadaan aturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dan dipelihara secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Usai agenda pengambilan keputusan Ranperda PSU Perumahan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perubahan regulasi LP2B tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan pembangunan dan tata ruang wilayah.

Melalui perubahan Perda LP2B, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian serta mendukung ketahanan pangan daerah.

Dua agenda strategis tersebut menunjukkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan adanya regulasi terkait PSU Perumahan dan perlindungan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pembangunan dapat berjalan seimbang antara peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan keberlanjutan sumber daya daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD Lampung SelatanErma YusneliM. Syaiful AnwarPemkab Lampung SelatanPenyerahan PSUPerda Lampung SelatanPerumahan Lampung SelatanRanperda PSU Perumahanregulasi daerah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lampung Selatan Perbarui Regulasi LP2B, Peta Digital WebGIS Jadi Acuan Perlindungan Lahan

Next Post

Viral Karangan Bunga Kritik Bupati Lampung Selatan, LSM Sebut Ini Momentum Refleksi Pemerintahan

Related Posts

Viral Karangan Bunga Kritik Bupati Lampung Selatan, LSM Sebut Ini Momentum Refleksi Pemerintahan
Berita

Viral Karangan Bunga Kritik Bupati Lampung Selatan, LSM Sebut Ini Momentum Refleksi Pemerintahan

23/07/2026
Lampung Selatan Perbarui Regulasi LP2B, Peta Digital WebGIS Jadi Acuan Perlindungan Lahan
Berita

Lampung Selatan Perbarui Regulasi LP2B, Peta Digital WebGIS Jadi Acuan Perlindungan Lahan

23/07/2026
Bagaimana Mengurus Laporan Penipuan Marketplace
Berita

Bagaimana Mengurus Laporan Penipuan Marketplace

23/07/2026
Uang Pengganti Rp21,6 Miliar Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Siapkan Langkah Hukum
Berita

Uang Pengganti Rp21,6 Miliar Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Siapkan Langkah Hukum

22/07/2026
Majelis Hakim Vonis Dendi Ramadhona 8 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Belum Tentukan Sikap
Berita

Majelis Hakim Vonis Dendi Ramadhona 8 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Belum Tentukan Sikap

22/07/2026
Eks Karyawan MNCTV Gugat MNC, Sengketa Danapera Resmi Bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial
Berita

Eks Karyawan MNCTV Gugat MNC, Sengketa Danapera Resmi Bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial

22/07/2026
Next Post
Viral Karangan Bunga Kritik Bupati Lampung Selatan, LSM Sebut Ini Momentum Refleksi Pemerintahan

Viral Karangan Bunga Kritik Bupati Lampung Selatan, LSM Sebut Ini Momentum Refleksi Pemerintahan

Berita Terkini

  • Viral Karangan Bunga Kritik Bupati Lampung Selatan, LSM Sebut Ini Momentum Refleksi Pemerintahan
  • Dua Regulasi Strategis Dibahas DPRD Lampung Selatan, Mulai PSU Perumahan hingga Perlindungan Lahan Pertanian
  • Lampung Selatan Perbarui Regulasi LP2B, Peta Digital WebGIS Jadi Acuan Perlindungan Lahan
  • Bagaimana Mengurus Laporan Penipuan Marketplace
  • Uang Pengganti Rp21,6 Miliar Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In