• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum

MeldabyMelda
30/05/2025
in Berita
Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum
ADVERTISEMENT

Penta Peturun

SAMUDERA NEWS- “Negara ini milik siapa? Apakah hanya milik mereka yang muda, yang berkulit kencang, yang wajahnya cocok di iklan rekrutmen?”

Ini bukan sekadar kajian hukum. Ini suara yang lahir dari lapangan kerja, dari wajah-wajah buruh yang ditolak karena usia, dari pabrik-pabrik yang terus berdetak tanpa suara para veteran kerja yang dikucilkan. Meninjau ulang paradigma rekrutmen dan merumuskan ulang arah keadilan ketenagakerjaan di Indonesia.

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Orang-orang itu datang pagi-pagi benar. Sebelum matahari menembus kabut tipis dan sebelum ayam desa sempat memekik dua kali. Mereka berkumpul di ujung jalan tanah, memegang spanduk merah yang kainnya sobek di beberapa sudut, tapi huruf putihnya masih jelas: “TOLAK BATAS UMUR KERJA.” Wajah mereka keras. Keringatnya dari kemarin. Sisa lapar dari kemarinnya lagi. Tubuh mereka kering, tapi mata mereka membara. Bukan karena marah saja. Tapi karena harapan yang disempitkan sistem yang menyebut dirinya modern tapi memuja batas usia seolah waktu bekerja hanya milik muda.

Ini adalah suara yang tumbuh dari perut perlawanan. Ia lahir dari duka para buruh yang telah melewati usia 35, lalu dianggap sampah oleh sistem yang menyebut dirinya adil. Mereka tidak cacat, tidak buta huruf, tidak bodoh. Mereka hanya… lebih tua. Dan karena itu, tak diberi peluang kerja. Karena itu pula, mereka dianggap usang, tidak produktif, tidak adaptif.

ADVERTISEMENT

Padahal, siapa yang lebih tahu denyut mesin kalau bukan yang telah mengoperasikannya selama belasan tahun? Siapa yang lebih hafal suara retak pipa pabrik selain yang telah memeriksanya berkali-kali dalam gelap? Siapa yang paling tangguh di bawah matahari selain yang mengangkat karung semen sejak belum ada kartu identitas? Tapi sistem ini berkata lain. Ia punya hitungan sendiri. Usia 30 tahun ke atas, maka Anda sudah terlalu tua untuk dianggap ‘potensial’. Anda bukan aset, Anda liabilitas.

Suara-suara yang tak terdengar. Ia menyusun kalimat dari laporan BPJS yang diam-diam menunjukkan peningkatan pengangguran usia menengah. Merajut data dari BPS yang tak sempat dibaca elit karena terlalu sibuk mengurus investasi.
Di konstitusi, Pasal 27 ayat (2) mestinya menjadi perisai buruh, tapi kini hanya menjadi poster usang di dinding ruang sidang.

Gambar ini, menjadikannya tajam. Menghitung betapa mahalnya harga diskriminasi. Negara kehilangan milyaran rupiah dari pajak yang seharusnya dibayar oleh para pekerja berpengalaman jika saja mereka tak didepak dari bursa kerja. Perusahaan merugi karena harus melatih tenaga baru dari nol, hanya karena takut pada usia. Dan masyarakat menanggung beban sosial, karena orang-orang yang dulu menjadi tulang punggung kini menggantungkan hidup pada bantuan sosial yang tak pasti.

Namun, gambar ini bukan hanya kumpulan keluhan. Sodoran solusi. Tegas. Sistematis. Hilal mulai muncul. Negara menampakan wajah, terbit Surat Edaran Menaker No. M/6/HK.04/V/2025, soal diskriminasi pembatasan para pencaker. Semua tidak berhenti pada Surat Edaran Menaker yang masih apa adanya. Hanya memberi imbauan tanpa sanksi, seperti gurauan yang dibungkus stempel negara. Semua menuntut regulasi yang mengikat. Menawarkan insentif fiskal bagi perusahaan yang bersedia mempekerjakan buruh usia 40 tahun ke atas. Mendorong digitalisasi pengawasan ketenagakerjaan yang transparan. Mendesak perubahan paradigma, dari “usia adalah hambatan” menjadi “pengalaman adalah kekuatan”.

Pemikiran Prof. Yassierli, ahli ergonomi kerja yang membuktikan bahwa usia bukan penentu produktivitas, melainkan sistem kerja-lah yang harus disesuaikan. Dengan pendekatan design thinking, pekerjaan bisa dirancang untuk siapa saja, selama sistemnya memanusiakan manusia.

Dengan duet Immanuel Ebenezer, sebagai “media darling”, berteriak disetiap pojok pabrik se-republik. Tidak berhenti di ruang sidang atau ruang dosen. Turun ke jalan. membawa suara demonstran di depan pabrik yang menolak batas umur kerja. Ia menuliskan dengan jelas: “Ini bukan hanya tentang pekerjaan, tapi tentang hak untuk dihargai, bahkan setelah uban mulai tumbuh.” Seperti maklumat. Bukan hanya untuk kementerian, tapi juga untuk setiap HRD, setiap direksi perusahaan, setiap pengambil keputusan yang masih mengukur manusia dengan angka usia.

“Negara ini milik siapa?”.
“Apakah hanya milik mereka yang muda, yang berkulit kencang, yang wajahnya cocok di iklan rekrutmen?”

“Hukum tak boleh tua sebelum menua bersama rakyatnya.”***

Source: Arief Mulyadin
Tags: ASNBandarLampungDugaanPemalsuanDataLSMProRakyat
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Digerebek Saat Asyik Nyabu, Warga Way Sulan Diciduk Polisi di Candipuro

Next Post

Dugaan Pemalsuan Data ASN, LSM Pro Rakyat: “Eka Afriana Cemari Integritas Pendidikan”

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Dugaan Pemalsuan Data ASN, LSM Pro Rakyat: “Eka Afriana Cemari Integritas Pendidikan”

Dugaan Pemalsuan Data ASN, LSM Pro Rakyat: "Eka Afriana Cemari Integritas Pendidikan"

DPRD Lampung Selatan Berduka, Lepas Kepergian Anggota DPRD Made Sukintre dalam Upacara Ngaben

DPRD Lampung Selatan Berduka, Lepas Kepergian Anggota DPRD Made Sukintre dalam Upacara Ngaben

Lampung Jadi Pusat Perhatian di Tiongkok, Gubernur Mirza Pulang Bawa Sejumlah Terobosan Internasional

Lampung Jadi Pusat Perhatian di Tiongkok, Gubernur Mirza Pulang Bawa Sejumlah Terobosan Internasional

Liburan Tetap Lancar! Transaksi Anti Ribet dengan BRImo Selama Long Weekend

Liburan Tetap Lancar! Transaksi Anti Ribet dengan BRImo Selama Long Weekend

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pringsewu Nekat Curi HP di Enam Lokasi

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pringsewu Nekat Curi HP di Enam Lokasi

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In