SAMUDERA NEWS
Pasca-Pilkada, sejumlah pejabat di Kabupaten Pesawaran dilaporkan berbondong-bondong pindah ke Kabupaten Lampung Selatan. Fenomena ini mendapat perhatian serius dari DPRD Lampung Selatan, mengingat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpindah diduga langsung menempati posisi strategis, seperti Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, hingga Kepala Dinas PUPR.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat agar tidak sembarangan dalam menerima perpindahan ASN. Politisi Gerindra itu juga mengkritik ketidakteraturan dalam penataan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Lampung Selatan memang butuh penataan kepegawaian, tapi tidak dengan cara impor pejabat. Jangan sampai ini justru menambah masalah baru,” tegasnya.
Menurutnya, pengisian jabatan harus sesuai dengan kompetensi dan latar belakang keilmuan pejabat yang bersangkutan. Ia menilai selama ini, hal tersebut sering diabaikan, sehingga struktur pemerintahan menjadi tidak jelas.
Tak hanya itu, Dwi juga menyoroti mutasi jabatan yang dinilai terlalu sering dilakukan tanpa mempertimbangkan masa kerja pejabat di posisi sebelumnya.
“Kalau baru enam bulan menjabat lalu dipindah lagi, bagaimana bisa maksimal bekerja? Mereka baru memahami tugasnya, sudah digeser ke tempat lain,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa puluhan pejabat eselon dari Pesawaran pindah ke Lampung Selatan demi mendapatkan jabatan***












