SAMUDERA NEWSInsidePolitik – Beredar kabar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang. Menanggapi hal ini, pihak Istana memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, sebuah akun di media sosial X mengunggah informasi tentang pungutan sebesar Rp 10 ribu kepada orang tua siswa untuk membeli tempat makan serta sendok dan garpu. Unggahan tersebut juga menyertakan tangkapan layar percakapan yang menunjukkan permintaan uang kepada para orang tua.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Philips J. Vermonte, menegaskan bahwa program MBG dikelola sepenuhnya oleh Badan Gizi Nasional dan tidak ada pungutan biaya bagi masyarakat.
“Kami memiliki prosedur dan sistem yang jelas dalam menjalankan program ini. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar. Program ini hanya dikelola oleh Badan Gizi Nasional, termasuk segala hal terkait dapur dan gizi,” ujar Philips.
Namun, Philips tidak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait bukti tangkapan layar yang menunjukkan pungutan liar tersebut. Ia menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan kelancaran pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini membutuhkan energi dan perhatian besar agar dapat berjalan sesuai rencana. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang berupaya mencari keuntungan dari program ini.
“Melaksanakan program yang sudah dirancang saja sudah membutuhkan banyak energi dan perhatian. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat semakin bijak dalam menyikapi berita dan informasi yang beredar di media sosial,” pungkasnya.***












