• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Empat Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton Berhasil Ditangkap Polisi

MeldabyMelda
02/09/2025
in Berita
Empat Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton Berhasil Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku dugaan pencurian atau penggelapan di Gudang Teknik PTPN I Regional 7 Kebun Kedaton, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.36 WIB.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang karyawan PTPN VII, Angga Haris Saputra (38), yang kehilangan 15 keping plat aluminium senilai sekitar Rp4,5 juta dari gudang perusahaan. “Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan menunjukkan empat pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti pada hari yang sama, dan proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” kata Kompol Edi Qorinas.

Kronologi kejadian bermula saat seorang satpam, Suwarto (41), melakukan patroli keliling di sekitar area rumah manajer pabrik. Ia mencurigai seorang pekerja bernama IK (53) yang berjalan mencurigakan. Suwarto kemudian meminta rekannya, Sapta Adi (40), untuk memantau keberadaan IK di sekitar kolam limbah pabrik. Saat diperiksa, IK ternyata membawa sejumlah plat aluminium keluar dari area gudang.

BeritaLainnya

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa IK tidak bertindak sendirian. Tiga orang lain yang terlibat dalam pencurian tersebut adalah EDP (35), EB (51), dan PAW (33). Keempat pelaku ditangkap Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang pada Sabtu siang. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 15 keping plat aluminium dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

“Keempat tersangka telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Kapolsek Edi.

ADVERTISEMENT

Atas tindakan kriminalnya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP atau Pasal 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai lima tahun penjara. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Selatan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: kejahatan industriLAMPUNG SELATANpencurian gudangplat aluminiumpolisi tangkap pelakuPTPN VII KedatonTanjung bintang
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Tragedi Air Pasang di Panjang Selatan: Rumah Nenek Nelly Roboh, Pemkot Diminta Tindak Cepat

Next Post

Bupati Pringsewu Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

Related Posts

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Next Post
Bupati Pringsewu Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

Bupati Pringsewu Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

IKBL Gelar Lomba Mewarnai Ibu dan Anak, Rayakan Hari Anak dan HUT RI ke-80

IKBL Gelar Lomba Mewarnai Ibu dan Anak, Rayakan Hari Anak dan HUT RI ke-80

Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Ulu Semong, Dorong Konektivitas dan Perekonomian Wilayah

Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Ulu Semong, Dorong Konektivitas dan Perekonomian Wilayah

Tanah Lado Festival 2025: Sinema Dokumenter Sebagai Ruang Ekspresi Dan Kreativitas Anak Muda Lampung

Tanah Lado Festival 2025: Sinema Dokumenter Sebagai Ruang Ekspresi Dan Kreativitas Anak Muda Lampung

Ironi Pembangunan Bandar Lampung: Megahnya Masjid Raya dan JPO, Warga Pra Sejahtera Tetap Menderita

Ironi Pembangunan Bandar Lampung: Megahnya Masjid Raya dan JPO, Warga Pra Sejahtera Tetap Menderita

Berita Terkini

  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In