SAMUDERA NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan strategis ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025), dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk mencegah praktik korupsi di pemerintahan daerah. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD Lampung untuk meninjau kembali mekanisme pengawasan internal dan perbaikan tata kelola anggaran publik.
Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menekankan bahwa lemahnya fungsi pengawasan DPRD kerap menjadi celah bagi terjadinya praktik korupsi. Menurutnya, banyak kasus OTT yang menimpa kepala daerah muncul akibat pengawasan yang tidak optimal.
“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem berjalan dengan baik,” ujar Kuswanto.
Kuswanto menjelaskan bahwa praktik korupsi biasanya muncul karena kombinasi dua faktor utama: sistem yang buruk (bad system) dan individu yang tidak berintegritas (bad people). Sistem yang lemah harus diperbaiki melalui penguatan tata kelola pemerintahan, sementara perilaku aparatur yang tidak jujur perlu diawasi secara ketat dan dibina melalui program integritas yang berkelanjutan.
“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” tegas Kuswanto.
Ia juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi. SPI, kata Kuswanto, menggambarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi sistem kendali pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Nilai SPI harus tercermin dalam perbaikan nyata pelayanan publik, bukan hanya sebagai angka formal di atas kertas.
“SPI menjadi alat ukur kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dampaknya harus terlihat di lapangan, pada pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi masyarakat tidak merasakan perubahan,” jelasnya.
Dengan gaya sindiran khas, Kuswanto membandingkan birokrasi dengan mesin kendaraan. “Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” ucapnya disambut tawa peserta.
Kuswanto menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan integritas menjadi fokus utama KPK. Kolaborasi dengan DPRD diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, memastikan setiap anggaran dan program pemerintah daerah dijalankan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menutup celah korupsi sejak dini.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut baik kunjungan KPK. Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola anggaran dan fungsi pengawasan DPRD. “Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” tegas Giri Akbar.
Kunjungan tersebut dihadiri sejumlah pejabat KPK, antara lain:
• Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. – Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK
• Untung Wicaksono – Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II
• Rusfian – PIC Koorsup Wilayah Lampung
• Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho – Anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK
Selain pembahasan tata kelola anggaran, kunjungan ini juga menyoroti peningkatan kapasitas pengawasan DPRD, pentingnya audit internal, serta penerapan sistem e-monitoring untuk mengurangi potensi penyimpangan. KPK menekankan bahwa pengawasan DPRD bukan sekadar formalitas, tetapi pilar utama dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan kunjungan ini, Lampung diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam penguatan pengawasan legislatif, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi efektif antara DPRD dan KPK.***












