SAMUDERA NEWS– Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu mengenai penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, yang digelar Rabu (3/9/2025), menjadi momentum penting bagi Fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan berbagai catatan kritis sekaligus rekomendasi konstruktif. Melalui juru bicara Ahmad Nijar, fraksi ini menyoroti tidak hanya angka-angka dalam postur APBD, tetapi juga dasar hukum serta arah kebijakan pembangunan yang diambil pemerintah daerah.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Suherman dan dihadiri langsung oleh Bupati Riyanto Pamungkas serta Wakil Bupati Umi Laila, Fraksi Golkar menguraikan bahwa pendapatan daerah dalam APBD-P tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1.289.060.720.634,68. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan APBD murni yang semula sebesar Rp1.319.462.591.517,00, atau berkurang Rp30.401.870.882,32. Meski demikian, ada kenaikan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi, yang menunjukkan kinerja positif pemerintah dalam mengelola potensi pendapatan lokal.
Golkar mencatat bahwa PAD naik dari Rp166.675.720.517,00 menjadi Rp182.315.721.643,68. Kenaikan ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp7,5 miliar dan retribusi sebesar Rp24,19 miliar. Namun, beberapa pos justru mengalami penurunan, seperti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp1,21 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah yang turun Rp14,84 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer juga menurun cukup signifikan, yakni Rp46,04 miliar.
Untuk belanja daerah, semula dianggarkan Rp1.344.962.591.517,00 dan dalam APBD-P turun menjadi Rp1.310.693.430.527,82 atau berkurang Rp34.269.160.989,18. Menurut Golkar, penyesuaian ini harus benar-benar diarahkan pada belanja prioritas sesuai tema pembangunan 2025 yang menekankan pada penguatan sosial-ekonomi, peningkatan infrastruktur, kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang modern, serta ketahanan pangan.
Ahmad Nijar menegaskan bahwa Fraksi Golkar memberi apresiasi atas kenaikan PAD, namun pemerintah diingatkan agar tidak mengambil langkah instan dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagai gantinya, ia mendorong sinergi dengan pemerintah pekon untuk mengoptimalkan basis data kepemilikan tanah yang terus berubah akibat jual beli, waris, dan hibah. Selain itu, pelayanan pembayaran pajak harus dipermudah, sehingga masyarakat hanya perlu membawa uang tanpa harus berurusan dengan prosedur rumit.
Golkar juga menyoroti pentingnya pembenahan proses balik nama kendaraan bermotor (BBN). Mereka mendesak agar Bupati Pringsewu mengusulkan kerja sama lintas kabupaten di Lampung agar urusan administrasi cukup dilakukan di Samsat Pringsewu tanpa harus berpindah daerah.
Selain pajak, pemanfaatan aset daerah juga mendapat perhatian. Golkar menilai aset seperti pasar induk dan rest area belum dikelola optimal. Di pasar induk, banyak pedagang masih beranggapan bahwa gedung merupakan milik pribadi, sehingga mereka membayar sewa ganda kepada pemilik toko dan pemerintah. Fraksi meminta dibentuk tim khusus penyelamatan aset serta edukasi bagi pedagang agar tidak dirugikan.
Rest area Pringsewu pun dinilai kumuh dan kurang termanfaatkan. Menurut Golkar, lokasi yang seharusnya menjadi ikon kota justru tampak seperti gudang barang pedagang. Panggung seni tidak pernah digunakan, padahal bisa menjadi wadah pameran UMKM atau promosi budaya. Hal ini dinilai sebagai potensi besar untuk meningkatkan PAD bila dikelola dengan serius.
Isu lain yang menjadi sorotan adalah pengelolaan retribusi parkir yang masih acak-acakan, pariwisata yang lesu pasca-pandemi, maraknya bisnis kaplingan tanpa infrastruktur memadai, serta banjir di Ambarawa yang merugikan petani. Untuk masalah banjir, Golkar meminta dinas terkait bekerja sama dengan balai besar agar ada solusi permanen.
Di sektor pendidikan, Golkar mengingatkan pemerintah agar belanja pendidikan benar-benar sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Banyak sekolah rusak, bocor, dan tidak layak digunakan, sehingga rehabilitasi gedung harus menjadi prioritas.
Dalam bidang kesehatan, Fraksi Golkar menyoroti banyaknya pemutusan sepihak BPJS kelas 3 untuk warga miskin tanpa pemberitahuan. Hal ini membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, belanja daerah diharapkan mampu menjamin keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional bagi keluarga tidak mampu.
Golkar juga mengkritisi keterlambatan pekerjaan fisik infrastruktur jalan dalam APBD murni 2025 yang hingga September belum dimulai. Padahal, pembangunan jalan sangat ditunggu masyarakat, apalagi momentum peringatan kemerdekaan yang biasanya menjadi bukti nyata pembangunan. Mereka menegaskan kualitas jalan harus ditingkatkan agar bertahan setidaknya lima tahun, bukan cepat rusak setelah selesai dibangun.
Tidak kalah penting, Fraksi Golkar menyoroti kebijakan penebangan pohon untuk taman kota. Mereka menilai lebih baik merawat pohon yang ada ketimbang menebang dan menanam ulang, karena justru tidak efisien. Begitu juga dengan program lampu jalan yang hingga kini belum terpasang meski masyarakat rutin membayar pajak penerangan jalan.
Persoalan sampah juga masih menjadi pekerjaan rumah. TPS 3R yang diharapkan mampu mengedukasi masyarakat ternyata tidak berjalan sesuai harapan, sementara TPA Bumi Ayu masih berfungsi layaknya TPS biasa.
Terakhir, Golkar menyinggung struktur organisasi Pemadam Kebakaran (Damkar) yang hingga kini belum menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020. Mereka meminta bupati segera membentuk struktur baru agar fungsi Damkar lebih efektif.
Secara keseluruhan, Fraksi Golkar menegaskan bahwa semua kritik dan masukan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian untuk memastikan APBD Perubahan 2025 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.***












