SAMUDERA NEWS– Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan bahwa seluruh pengurus yang terlibat dalam kasus karaoke di Hotel Grand Mercure dan terjaring operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sudah tidak lagi aktif dalam struktur organisasi. Menurutnya, para pengurus tersebut secara resmi telah membuat surat pengunduran diri sejak Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, sehingga status mereka di kepengurusan HIPMI Lampung kini dinyatakan nonaktif.
Dalam keterangan resminya pada Rabu, 3 September 2025, Gilang mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya ingin meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. “Semua oknum yang terlibat sudah nonaktif, bahkan kita sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa HIPMI Lampung merupakan organisasi profesional yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Oleh sebab itu, setiap keputusan diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Rapat pleno pengurus pun telah dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan.
Sebagai langkah cepat, posisi Plt Bendahara Umum kini dijabat oleh Riski Apriadi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 AD/ART HIPMI. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Ketua Umum untuk menunjuk Plt jika terjadi kekosongan jabatan. Selain itu, Nusantara dan Arienaldo Rahman tetap menjalankan tugas masing-masing sebagai Ketua Bidang 1 dan Ketua Bidang 3, sementara Nurul Azmi dipercaya sebagai Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1.
Lebih lanjut, Gilang juga mengungkapkan bahwa beberapa jabatan penting lain yang sempat kosong kini telah diisi. Jabatan Wakil Bendahara Umum ditempati Selfia Alke Mega, sedangkan posisi di Kompartemen Pertambangan diisi oleh Megi Irawan. Menurutnya, seluruh personal yang ditunjuk telah menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah dan bekerja menjaga marwah organisasi.
“Prinsipnya, HIPMI Lampung tidak bisa mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik organisasi. Langkah tegas ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai tujuan,” tegas Gilang.
Kasus keterlibatan sejumlah pengurus dalam peristiwa tersebut memang sempat menimbulkan sorotan publik, karena dinilai mencederai citra HIPMI sebagai wadah pengusaha muda yang seharusnya menjadi teladan. Namun, dengan adanya langkah cepat dari pengurus, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap HIPMI Lampung bisa kembali pulih.
“Ke depan, kami akan lebih memperketat pengawasan dan meningkatkan disiplin organisasi. HIPMI Lampung adalah rumah bagi pengusaha muda yang berkomitmen membangun daerah. Karena itu, marwah organisasi harus tetap dijaga, apa pun risikonya,” pungkas Gilang Ramadhan.***












