• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

HIPMI Lampung Tegaskan Anggota yang Terlibat Kasus Karaoke Sudah Nonaktif

MeldabyMelda
04/09/2025
in Berita
HIPMI Lampung Tegaskan Anggota yang Terlibat Kasus Karaoke Sudah Nonaktif
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan bahwa seluruh pengurus yang terlibat dalam kasus karaoke di Hotel Grand Mercure dan terjaring operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sudah tidak lagi aktif dalam struktur organisasi. Menurutnya, para pengurus tersebut secara resmi telah membuat surat pengunduran diri sejak Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, sehingga status mereka di kepengurusan HIPMI Lampung kini dinyatakan nonaktif.

Dalam keterangan resminya pada Rabu, 3 September 2025, Gilang mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya ingin meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. “Semua oknum yang terlibat sudah nonaktif, bahkan kita sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa HIPMI Lampung merupakan organisasi profesional yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Oleh sebab itu, setiap keputusan diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Rapat pleno pengurus pun telah dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan.

BeritaLainnya

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

Sebagai langkah cepat, posisi Plt Bendahara Umum kini dijabat oleh Riski Apriadi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 AD/ART HIPMI. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Ketua Umum untuk menunjuk Plt jika terjadi kekosongan jabatan. Selain itu, Nusantara dan Arienaldo Rahman tetap menjalankan tugas masing-masing sebagai Ketua Bidang 1 dan Ketua Bidang 3, sementara Nurul Azmi dipercaya sebagai Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1.

Lebih lanjut, Gilang juga mengungkapkan bahwa beberapa jabatan penting lain yang sempat kosong kini telah diisi. Jabatan Wakil Bendahara Umum ditempati Selfia Alke Mega, sedangkan posisi di Kompartemen Pertambangan diisi oleh Megi Irawan. Menurutnya, seluruh personal yang ditunjuk telah menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah dan bekerja menjaga marwah organisasi.

ADVERTISEMENT

“Prinsipnya, HIPMI Lampung tidak bisa mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik organisasi. Langkah tegas ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai tujuan,” tegas Gilang.

Kasus keterlibatan sejumlah pengurus dalam peristiwa tersebut memang sempat menimbulkan sorotan publik, karena dinilai mencederai citra HIPMI sebagai wadah pengusaha muda yang seharusnya menjadi teladan. Namun, dengan adanya langkah cepat dari pengurus, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap HIPMI Lampung bisa kembali pulih.

“Ke depan, kami akan lebih memperketat pengawasan dan meningkatkan disiplin organisasi. HIPMI Lampung adalah rumah bagi pengusaha muda yang berkomitmen membangun daerah. Karena itu, marwah organisasi harus tetap dijaga, apa pun risikonya,” pungkas Gilang Ramadhan.***

Source: Isbedy Stiawan
Tags: BNNP LampungGilang RamadhanHIPMI LampungOrganisasi Pengusaha MudaPengurus Nonaktif
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Vonis 2,6 Tahun untuk Dua Terdakwa Korupsi LPTQ Pringsewu, Hakim Tekankan Pentingnya Transparansi

Next Post

Fraksi Golkar Soroti Belasan Persoalan dalam Sidang Paripurna APBD Perubahan 2025

Related Posts

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
Berita

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

26/07/2026
Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan
Berita

Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

26/07/2026
Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu
Berita

Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu

26/07/2026
Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu
Berita

Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu

26/07/2026
 Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global
Berita

 Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global

26/07/2026
PkM Itera di Pringsewu Perkuat Kompetensi Guru Melalui Modifikasi Soal Cerita HOTS
Berita

PkM Itera di Pringsewu Perkuat Kompetensi Guru Melalui Modifikasi Soal Cerita HOTS

25/07/2026
Next Post
Fraksi Golkar Soroti Belasan Persoalan dalam Sidang Paripurna APBD Perubahan 2025

Fraksi Golkar Soroti Belasan Persoalan dalam Sidang Paripurna APBD Perubahan 2025

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan untuk Keluarga ABK Korban Kapal Tenggelam

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan untuk Keluarga ABK Korban Kapal Tenggelam

PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura Tunjukkan Kepedulian Sosial dengan Salurkan CSR untuk Korban Banjir dan Longsor di Pesawaran

PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura Tunjukkan Kepedulian Sosial dengan Salurkan CSR untuk Korban Banjir dan Longsor di Pesawaran

Meningkatkan Wawasan Kebangsaan, STIKes Baitul Hikmah Gelar Studium Generale Bersama Tokoh Lampung

Meningkatkan Wawasan Kebangsaan, STIKes Baitul Hikmah Gelar Studium Generale Bersama Tokoh Lampung

STIKes Baitul Hikmah Perkuat Wawasan Mahasiswa Melalui Studium Generale “Embrace The Change, Unlock Your Potential”

STIKes Baitul Hikmah Perkuat Wawasan Mahasiswa Melalui Studium Generale “Embrace The Change, Unlock Your Potential”

Berita Terkini

  • “Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
  • Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan
  • Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu
  • Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu
  •  Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In