• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Granat Lampung dan BNNP Perkuat Rehabilitasi untuk Pecandu Narkotika dengan Prosedur Terpadu dan Perlindungan Hukum

MeldabyMelda
05/09/2025
in Berita
Granat Lampung dan BNNP Perkuat Rehabilitasi untuk Pecandu Narkotika dengan Prosedur Terpadu dan Perlindungan Hukum
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan ruang rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika. Hal ini disampaikan Ketua DPD GRANAT Lampung, H. Tony Eka Candra, dalam konferensi pers yang digelar di Begadang Resto, Telukbetung, Bandarlampung, Kamis, 4 Agustus 2025.

Tony Eka Candra menjelaskan bahwa GRANAT membuka jalur aman bagi masyarakat yang ingin menjalani rehabilitasi dengan tiga jaminan utama: identitas penyalahguna dirahasiakan, tidak dikenakan sanksi hukum, serta seluruh biaya rehabilitasi ditanggung negara tanpa dipungut biaya. Langkah ini sejalan dengan upaya pencegahan dan pengurangan peredaran narkoba di Lampung, terutama setelah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung beberapa waktu lalu.

“Jika ada keluarga, tetangga, atau teman yang menjadi pecandu, bawa mereka ke BNN atau Polda. Jika takut, laporkan saja ke GRANAT. Kami akan membantu proses rehabilitasi dengan aman dan gratis,” tegas Tony. Ia menekankan bahwa rehabilitasi adalah kunci utama dalam menekan peredaran narkoba. “Sudah banyak yang berhasil direkrut untuk direhabilitasi, titik beratnya memang melalui GRANAT bekerja sama dengan BNN,” tambahnya.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Tony juga menekankan bahwa GRANAT telah menjalin MoU secara nasional dengan BNN di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kolaborasi ini memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai standar, aman, dan transparan, sementara penegakan hukum tetap menjadi domain BNN dan kepolisian. “Kami tidak pernah bergeser seujung rambut pun dari tujuan utama: pencegahan dan rehabilitasi. Penegakan hukum adalah tugas kepolisian dan BNN,” katanya.

Dalam konteks hukum, Tony menjelaskan pentingnya rehabilitasi menurut UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pecandu narkotika adalah korban dari sindikat yang harus diselamatkan. “Sebesar apapun upaya penegakan hukum, jika pencegahan dan rehabilitasi gagal, upaya penegakan hukum tidak akan efektif. Barang haram akan terus masuk karena ini bisnis yang menggiurkan. Pencegahan dan rehabilitasi yang berhasil akan menurunkan jumlah pengguna,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Plt. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menambahkan bahwa pihaknya secara serius memetakan jaringan narkoba di Lampung dan menekankan kerja sama yang erat dengan GRANAT. “Kami sangat fokus karena sudah ada contoh keberhasilan Granat meskipun berswadaya, dapat melaksanakan rehabilitasi dengan optimal,” ujar Karyoto.

Ia menjelaskan proses asesmen terpadu yang diterapkan bagi pecandu yang diamankan. Tahap ini meliputi 3 hari X 24 jam awal penangkapan, dengan kemungkinan perpanjangan 3 hari X 24 jam, hingga total enam hari, termasuk dalam tahap penyidikan. “Selain BNN, polisi, kejaksaan, dan hakim pengadilan pun dapat mengajukan asesmen terpadu. Tim yang terlibat meliputi dokter, tim hukum BNNP, kejaksaan, serta Direktorat Narkoba Polda Lampung. Jadi penentuan status hukum dan rehabilitasi dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Karyoto menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, para pelaku yang ditangkap masih masuk kategori penyalahguna, bukan pengedar. Tes urine dan bukti barang bukti mengonfirmasi hal ini, dan investigasi lebih lanjut terhadap jaringan pemasok menunjukkan bahwa oknum yang terlibat hanya memesan kepada seseorang berinisial RB, yang saat ini menjadi target pengejaran BNNP Lampung.

Tony Eka Candra menegaskan bahwa rehabilitasi tidak hanya sekadar prosedur medis, tetapi juga mencakup aspek psikologis dan sosial untuk memastikan pemulihan yang efektif. “Pecandu dan pengguna adalah korban sindikat narkotika. Mereka perlu diselamatkan agar tidak kembali terjerumus. Inilah prinsip utama yang dijalankan GRANAT,” pungkasnya.

Dengan sinergi yang erat antara GRANAT dan BNNP Lampung, proses rehabilitasi diharapkan lebih terstruktur, aman, dan efektif. Langkah ini sekaligus menjadi momentum untuk menekankan pentingnya pencegahan narkoba melalui edukasi, pemetaan jaringan, dan perlindungan hukum bagi para penyalahguna yang ingin kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih baik.***

Source: WAHYUDIN
Tags: BNNP LampungGRANAT LampungHIPMI LampungPemberantasan NarkobaPencegahan Narkotikarehabilitasi narkoba
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis TNI AL: Lampung Siap Menjadi Lumbung Kedelai dan Pusat Swasembada Pangan Nasional

Next Post

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Aceh Ditangkap di Bakauheni

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Aceh Ditangkap di Bakauheni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Aceh Ditangkap di Bakauheni

Tiga Wartawan PWI Pesawaran Siap Berlaga di Turnamen Biliar SIWO Lampung

Tiga Wartawan PWI Pesawaran Siap Berlaga di Turnamen Biliar SIWO Lampung

DPD IWO Indonesia Bersinergi dengan Kodim 0424 Tanggamus Melalui Ngopi Bareng Insan Pers

DPD IWO Indonesia Bersinergi dengan Kodim 0424 Tanggamus Melalui Ngopi Bareng Insan Pers

Disdikbud Lampung Klarifikasi Isu Mutasi Siswa, Kepala SMK Negeri Ditegur Tegas oleh Thomas Amirico

Disdikbud Lampung Klarifikasi Isu Mutasi Siswa, Kepala SMK Negeri Ditegur Tegas oleh Thomas Amirico

Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Usai Pinjam untuk Beli Rokok, Polisi Bertindak Cepat

Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Usai Pinjam untuk Beli Rokok, Polisi Bertindak Cepat

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In