• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, September 6, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK: Semua Bergantung pada Bukti yang Diajukan

MeldabyMelda
11/12/2024
in Berita
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Lima calon kepala daerah (Cakada) di Lampung yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024 menghadapi ujian besar: seberapa kuat bukti yang mereka ajukan. Gugatan tersebut akan sangat tergantung pada kemampuan mereka untuk meyakinkan hakim dengan bukti yang valid dan kuat.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Muhtadi, menegaskan bahwa peluang untuk diterimanya gugatan ini sangat bergantung pada bukti yang dapat disampaikan. “Pasal yang digunakan dalam gugatan ini justru berpotensi menghilangkan hak mereka sebagai pemohon, meskipun terbukti bahwa pihak yang menang melanggar hukum,” ungkap Muhtadi.

Menurutnya, dalam sidang pendahuluan di MK, setiap Cakada wajib mengajukan bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa kemenangan pihak lawan tidak sah secara hukum. “Jika bukti yang disampaikan cukup kuat, maka permohonan bisa diterima,” lanjutnya.

BeritaLainnya

Membaca Muhammad Alfariezie: Ketika Kegaduhan Kota Menjelma Puisi

Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Siagakan Lintas Sektor

Namun, Muhtadi mengingatkan bahwa hambatan besar bagi Cakada adalah ketentuan ambang batas dalam Pasal 158, yang sering kali menjadi penghalang meski ada indikasi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Muhtadi juga mengkritik pandangan normatif yang hanya mengandalkan Pasal 158 sebagai syarat utama untuk menggugat. “Jika aturan ini tidak dievaluasi, hak-hak Cakada yang dirugikan bisa terabaikan, dan ini jelas tidak adil,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Harapan besar disampaikan Muhtadi kepada MK untuk tidak hanya mempertimbangkan hasil suara dalam memutuskan sengketa ini. “Yang terpenting adalah Pilkada harus menghasilkan pemimpin yang terpilih dengan cara yang benar,” tambahnya.

Ia menegaskan, MK bukan sekadar lembaga yang menghitung angka suara, melainkan juga bertanggung jawab untuk memastikan keadilan bagi semua Cakada yang merasa dirugikan. “Kami sepakat, MK bukanlah Mahkamah Kalkulator dan Mahkamah Keluarga. Kami berharap MK benar-benar memastikan kemurnian Pilkada 2024,” pungkas Muhtadi.***

Source: MELDA
Tags: di LampungGugatan 5 Cakadake MKSemua Bergantung pada Buktiyang Diajukan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

Next Post

Kuasa Hukum PT LEB Rencanakan Audiensi dengan Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi

Related Posts

Membaca Muhammad Alfariezie: Ketika Kegaduhan Kota Menjelma Puisi
Berita

Membaca Muhammad Alfariezie: Ketika Kegaduhan Kota Menjelma Puisi

06/09/2026
Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Siagakan Lintas Sektor
Berita

Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Siagakan Lintas Sektor

06/09/2026
Penuh Khidmat, Maulid Nabi di Kediaman Erma Yusneli Diwarnai Santunan 2.500 Anak Yatim
Berita

Penuh Khidmat, Maulid Nabi di Kediaman Erma Yusneli Diwarnai Santunan 2.500 Anak Yatim

06/09/2026
Anak Krakatau Erupsi, Polda Lampung Bagikan Masker dan Siapkan Layanan Darurat
Berita

Anak Krakatau Erupsi, Polda Lampung Bagikan Masker dan Siapkan Layanan Darurat

06/09/2026
Gunung Anak Krakatau Level III, Patroli Diperketat Cegah Warga Masuk Zona Bahaya
Berita

Gunung Anak Krakatau Level III, Patroli Diperketat Cegah Warga Masuk Zona Bahaya

06/09/2026
Warisan Anak di Bawah Umur: Aturan Hukum yang Perlu Diketahui
Berita

Warisan Anak di Bawah Umur: Aturan Hukum yang Perlu Diketahui

06/09/2026
Next Post
Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Sudah Setahun Tak Tuntas

Kuasa Hukum PT LEB Rencanakan Audiensi dengan Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Polda Lampung Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Polda Lampung Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Bawaslu Lampung Sabet Penghargaan Pengawasan Siber Terbaik, TikTok Jadi Sorotan

Bawaslu Lampung Sabet Penghargaan Pengawasan Siber Terbaik, TikTok Jadi Sorotan

Persiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Persiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Disdukcapil Lampung Selatan Raih Penghargaan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Disdukcapil Lampung Selatan Raih Penghargaan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Berita Terkini

  • Membaca Muhammad Alfariezie: Ketika Kegaduhan Kota Menjelma Puisi
  • Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Siagakan Lintas Sektor
  • Penuh Khidmat, Maulid Nabi di Kediaman Erma Yusneli Diwarnai Santunan 2.500 Anak Yatim
  • Anak Krakatau Erupsi, Polda Lampung Bagikan Masker dan Siapkan Layanan Darurat
  • Gunung Anak Krakatau Level III, Patroli Diperketat Cegah Warga Masuk Zona Bahaya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In