• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kuasa Hukum PT LEB Rencanakan Audiensi dengan Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi

MeldabyMelda
11/12/2024
in Berita
Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Sudah Setahun Tak Tuntas
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kuasa hukum PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) mengungkapkan rencana untuk mengajukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung guna membahas kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut.

“Kami akan segera mengirimkan surat audiensi ke Kejati Lampung, mungkin hari ini atau besok,” ujar Dr. Sopian Sitepu, kuasa hukum PT LEB, dalam pernyataan resminya.

Sopian menilai kasus dugaan korupsi yang telah bergulir selama dua bulan ini tidak memiliki kejelasan mengenai aturan hukum yang dilanggar. Bahkan, meskipun kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, belum ada kejelasan mengenai perbuatan pidana yang dimaksud.

BeritaLainnya

Bagaimana Mengajukan Laporan Penganiayaan Anak di Polisi

Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan

“Kami sangat mendukung langkah hukum jika ada dasar yang jelas. Namun, jika tidak ada, maka hal itu seharusnya tidak dilakukan. Penyidikan harus didasari oleh bukti perbuatan pidana yang jelas, sesuai dengan pasal yang dilanggar,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti tindakan Kejati Lampung yang telah melakukan pengeledahan dan penyitaan tanpa izin atau persetujuan dari pengadilan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 38 KUHAP. Menurutnya, tindakan ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang bersifat prematur.

ADVERTISEMENT

Dalam audiensi tersebut, kuasa hukum PT LEB akan meminta kepada penyidik untuk menghentikan upaya paksa dalam penyidikan jika tidak ditemukan unsur pidana yang jelas. “Kami belum mengetahui apa yang menjadi dasar naiknya penyidikan ini. Oleh karena itu, kami minta agar penyidik adpidsus menghentikan upaya paksa jika tidak ada bukti pelanggaran pidana,” tambahnya.

Sopian juga mengkritik langkah Kejati yang mengamankan uang dari PT LEB tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang, terutama terkait dengan pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen yang seharusnya diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

“Hingga saat ini, Kejati Lampung belum dapat membuktikan adanya penyalahgunaan dana PI 10 persen untuk kegiatan usaha lain. Oleh karena itu, kami meminta Kejati untuk menghentikan penyalahgunaan wewenang dan melibatkan ahli dari Kemendagri, Kementerian ESDM, serta ADPMET untuk mengawasi pengelolaan PI 10 persen,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: dengan Kejati Lampungkuasa hukumPT LEBRencanakan AudiensiTerkait Dugaan Korupsi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK: Semua Bergantung pada Bukti yang Diajukan

Next Post

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Polda Lampung Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Related Posts

Bagaimana Mengajukan Laporan Penganiayaan Anak di Polisi
Berita

Bagaimana Mengajukan Laporan Penganiayaan Anak di Polisi

17/07/2026
Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan
Berita

Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan

16/07/2026
Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa
Berita

Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa

16/07/2026
Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor
Berita

Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor

16/07/2026
Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Bertujuan Melindungi Hak Masyarakat Adat
Berita

Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Bertujuan Melindungi Hak Masyarakat Adat

16/07/2026
Nusron Wahid dan Maruarar Sirait Kolaborasi Hadirkan Sertipikat Tanah Gratis bagi Rakyat Kecil
Berita

Nusron Wahid dan Maruarar Sirait Kolaborasi Hadirkan Sertipikat Tanah Gratis bagi Rakyat Kecil

16/07/2026
Next Post
Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Polda Lampung Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Polda Lampung Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Bawaslu Lampung Sabet Penghargaan Pengawasan Siber Terbaik, TikTok Jadi Sorotan

Bawaslu Lampung Sabet Penghargaan Pengawasan Siber Terbaik, TikTok Jadi Sorotan

Persiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Persiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Disdukcapil Lampung Selatan Raih Penghargaan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Disdukcapil Lampung Selatan Raih Penghargaan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

MK Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024

Berita Terkini

  • Bagaimana Mengajukan Laporan Penganiayaan Anak di Polisi
  • Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan
  • Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa
  • Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor
  • Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Bertujuan Melindungi Hak Masyarakat Adat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In