SAMUDERA NEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Dra. Intji Indriati, M.H., di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Intji Indriati mengungkapkan rasa bangga dan mengapresiasi kerja keras Disdukcapil yang berhasil mewujudkan ZI di wilayah kerjanya. Menurutnya, kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas adalah transparansi dan akuntabilitas. “Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat,” ungkapnya setelah menerima penghargaan tersebut.
Perolehan predikat WBK ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Lampung Selatan, mengingat Disdukcapil Lampung Selatan adalah satu-satunya instansi di Provinsi Lampung yang berhasil meraih penghargaan ini. Intji berharap pencapaian ini dapat memotivasi semangat antikorupsi di seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat. “Penghargaan ini adalah bonus atas kerja keras, dan kami berharap ini dapat memacu semangat antikorupsi bagi seluruh instansi di Lampung Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan bahwa meraih predikat WBK bukanlah hal yang mudah. Setelah dua tahun gagal, akhirnya di tahun ketiga, 2024, penghargaan ini berhasil diraih. “Kami akan terus berupaya untuk mendapatkan kategori WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di tahun depan,” ujar Edy.
Edy berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pencanangan program Zona Integritas, seluruh aparatur sipil negara, baik PNS maupun THLS, dituntut untuk memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Perjuangan kami selama tiga tahun ini terbayar. Kami berhasil membangun sistem perubahan dalam manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandas Edy Firnandi.***










