• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 1, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Hakim MK Dilarang Tangani Gugatan Pilkada dari Daerah Asalnya, Cegah Konflik Kepentingan

MeldabyMelda
05/01/2025
in Berita
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS-  Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa para hakimnya tidak akan menangani gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 dari daerah asal mereka. Langkah ini diambil guna menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas persidangan.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menjelaskan bahwa MK telah memetakan potensi konflik kepentingan agar proses persidangan berjalan transparan dan adil.

“Kita mempertimbangkan berbagai hal untuk menghindari benturan atau potensi konflik kepentingan. Misalnya, hakim tidak akan menangani perkara pilkada yang berasal dari daerah asalnya,” ujar Faiz.

BeritaLainnya

Transparansi Legislasi, Catatan 01 Agustus

Pengadilan Tata Usaha Negara Modern

Penerapan Panel Hakim untuk Efisiensi Persidangan

MK memiliki mandat untuk menyelesaikan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) dalam waktu 45 hari. Untuk mencapai target tersebut, MK akan menerapkan sistem tiga panel persidangan, di mana setiap panel terdiri dari tiga hakim.

“Sistem ini sama seperti saat penyelesaian sengketa pemilu legislatif. Setiap panel akan bekerja secara paralel untuk menghindari penumpukan perkara,” jelas Faiz.

ADVERTISEMENT

Selain mempercepat proses penyelesaian perkara, sistem panel ini juga memperkuat prinsip transparansi. Publik dapat memantau susunan hakim dalam masing-masing panel.

“Nanti bisa dicek siapa saja di panel satu, panel dua, dan panel tiga. Dengan sistem ini, diharapkan seluruh perkara dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya.

MK telah mendesain dan memetakan penanganan perkara secara proporsional untuk memastikan setiap sengketa pilkada dapat ditangani secara adil dan tanpa kendala teknis.***

Source: MELDA
Tags: KonflikKepentinganMahkamahKonstitusiPilkada2024SengketaPilkadaTransparansiPemilu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold

Next Post

Pendukung Anies Sambut Positif Keputusan MK Hapus Presidential Threshold

Related Posts

Transparansi Legislasi, Catatan 01 Agustus
Berita

Transparansi Legislasi, Catatan 01 Agustus

01/08/2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Modern
Berita

Pengadilan Tata Usaha Negara Modern

01/08/2026
Riset Persepsi Publik Lampung: Gerindra di Puncak, Golkar dan PDIP Membayangi
Berita

Riset Persepsi Publik Lampung: Gerindra di Puncak, Golkar dan PDIP Membayangi

31/07/2026
Waspada Penipuan Online, Al-Hidayah Pringsewu Bekali Masyarakat Literasi Digital
Berita

Waspada Penipuan Online, Al-Hidayah Pringsewu Bekali Masyarakat Literasi Digital

31/07/2026
Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Pringsewu Gandeng DPD RI dan BPS
Berita

Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Pringsewu Gandeng DPD RI dan BPS

31/07/2026
6 Siswa SMP dan 6 Siswa SMA Pringsewu Dilepas ke Sekolah Rakyat Lampung
Berita

6 Siswa SMP dan 6 Siswa SMA Pringsewu Dilepas ke Sekolah Rakyat Lampung

31/07/2026
Next Post
Pendukung Anies Sambut Positif Keputusan MK Hapus Presidential Threshold

Pendukung Anies Sambut Positif Keputusan MK Hapus Presidential Threshold

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 yang Akan Diumumkan Besok

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 yang Akan Diumumkan Besok

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Keluhan Calon PPPK Kabupaten Bekasi: Biaya Medical Check Up Terlalu Mahal

DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK

Selamat! 99 Persen Non-ASN Pendaftar PPPK Kemenag di Kabupaten Bone Dinyatakan Lulus

DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK

Pengumuman! Seleksi PPPK Tahap 2 Pemkab Pesisir Barat Dimulai 17 April 2025

Berita Terkini

  • Transparansi Legislasi, Catatan 01 Agustus
  • Pengadilan Tata Usaha Negara Modern
  • Riset Persepsi Publik Lampung: Gerindra di Puncak, Golkar dan PDIP Membayangi
  • Waspada Penipuan Online, Al-Hidayah Pringsewu Bekali Masyarakat Literasi Digital
  • Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Pringsewu Gandeng DPD RI dan BPS

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In