SAMUDERA NEWS- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengumumkan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2 akan dimulai pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansel PPPK Pesisir Barat, Jon Edwar.
“Untuk seleksi PPPK tahap II, pendaftaran saat ini masih berlangsung. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan hingga 31 Desember 2024, namun telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025,” jelas Jon Edwar.
Pendaftaran seleksi PPPK tahap II dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja selama minimal dua tahun. Selain itu, seleksi ini juga menyasar jabatan fungsional guru non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Penerimaan kali ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jon Edwar menambahkan bahwa meskipun jadwal pelaksanaan sudah ditetapkan, rincian waktu seleksi lebih lanjut masih akan diumumkan. Adapun rentang waktu seleksi tetap berlangsung antara 17 April hingga 16 Mei 2025.***












