SAMUDERA NEWS– Suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Kamis (18/9/2025), saat 90 penyandang disabilitas dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pringsewu menerima bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan senilai Rp151.568.579,00 itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, didampingi Ketua Pokja Disabilitas Sentra Handayani Jakarta, Johan Sigit Wicaksono.
Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa bantuan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat rentan, khususnya penyandang disabilitas. “Kami sangat berterima kasih kepada Kemensos RI, khususnya Sentra Handayani Jakarta, atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Harapan saya, bantuan ini mampu meningkatkan kualitas hidup saudara-saudara kita penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa merasakan hak-haknya secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Pringsewu telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2021 tentang Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas. Regulasi ini, menurutnya, menjadi payung hukum penting untuk memastikan para penyandang disabilitas mendapat layanan yang layak, mulai dari rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan, hingga perlindungan sosial. “Kami ingin mewujudkan masyarakat yang benar-benar inklusif, di mana semua warganya bisa merasakan kesetaraan,” tegasnya.
Tak hanya bantuan ATENSI, Bupati juga menyoroti komitmen berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pringsewu yang telah menyiapkan fasilitas ramah disabilitas. Mulai dari jalur khusus, layanan home care, hingga pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di institusi pendidikan seperti Universitas Muhammadiyah Pringsewu. Ia juga menyebutkan adanya tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) yang aktif mendidik siswa-siswi berkebutuhan khusus, yakni SLB Negeri Pringsewu, SLB Putra Bhakti Pagelaran, dan SLB Hanura Bakti Wargomulyo.
Ketua Pokja Disabilitas Sentra Handayani Jakarta, Johan Sigit Wicaksono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya bertugas melayani sembilan kabupaten/kota, termasuk Pringsewu. Program ATENSI sendiri, katanya, dirancang untuk mengintegrasikan dukungan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. “Kami ingin penerima manfaat tidak hanya mendapatkan bantuan sesaat, tetapi juga keterampilan, dukungan sosial, hingga akses kesehatan, sehingga mereka bisa mandiri dan bermartabat,” jelasnya.
Program ATENSI yang diberikan kali ini mencakup tujuh aspek penting, di antaranya pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, terapi fisik dan mental, dukungan keluarga, pelatihan vokasional, bantuan sosial, serta aksesibilitas. Dengan pendekatan multilayanan, penerima manfaat dipastikan memperoleh berbagai dukungan secara komprehensif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian, merinci bahwa bantuan ini menyasar 90 penyandang disabilitas dari tujuh kecamatan. Rinciannya, 89 orang menerima bantuan pemenuhan hidup layak, satu orang menerima alat bantu dengar, dan satu orang menerima kaki palsu. “Penerima tersebar di Kecamatan Sukoharjo (4 orang), Pagelaran (15), Banyumas (3), Pringsewu (38), Gadingrejo (8), Ambarawa (13), dan Adiluwih (8 orang),” ungkapnya.
Menurut Debi, bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, pendamping sosial, puskesos, serta relawan yang selama ini aktif mendampingi masyarakat. “Kita ingin agar seluruh penyandang disabilitas di Pringsewu mendapat perhatian berkelanjutan, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat luas,” ujarnya.
Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, anggota DPRD Pringsewu Rini Anggraini, Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Rahayu Sri Astutik, serta para pendamping sosial dan relawan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program inklusi sosial ini.
Dengan adanya bantuan ATENSI, Kabupaten Pringsewu diharapkan mampu menjadi salah satu contoh daerah yang konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Langkah ini bukan hanya sekadar penyaluran bantuan, melainkan bagian dari visi besar membangun masyarakat yang adil, setara, dan berkeadilan sosial.***












