SAMUDERA NEWS- KPU Kabupaten Pesawaran telah merilis hasil audit dana kampanye untuk dua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Pesawaran. Paslon Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali tercatat sebagai yang tertinggi dalam pengeluaran dana kampanye, dengan total lebih dari Rp3 miliar.
Menurut Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, paslon nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto, menghabiskan Rp1,15 miliar lebih, sementara paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, mencatatkan pengeluaran sebesar Rp3.008.600.000.
Fery juga menjelaskan bahwa kedua paslon telah mematuhi ketentuan dalam pelaporan dana kampanye mereka, berdasarkan opini dari konsultan akuntan publik. “Konsultan akuntan publik memberikan opini bahwa kedua paslon telah memenuhi seluruh kewajiban pelaporan sesuai dengan PKPU No. 14 Tahun 2024,” tambahnya.
Dalam hasil Pilkada Pesawaran, paslon nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto, berhasil unggul dengan perolehan suara sebanyak 143.391, sementara paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, memperoleh 97.725 suara, dengan selisih 45.766 suara.
Namun, paslon Nanda-Antonius tidak menerima hasil tersebut dan melalui kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, mereka telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) Kabupaten Pesawaran.***












