• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicekal KPK, Terkait Kasus Korupsi PAW DPR

MeldabyMelda
29/12/2024
in Berita
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicekal KPK, Terkait Kasus Korupsi PAW DPR
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini terkait penyidikan kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga menyeret Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa keputusan ini berlaku sejak Selasa (24/12). “KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap dua orang WNI, yaitu YHL (Yasonna H. Laoly) dan HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Tessa.

Larangan ini bertujuan mempermudah proses penyidikan dugaan suap terkait penetapan anggota DPR melalui mekanisme PAW. “Keputusan ini berlaku selama enam bulan, mengingat keberadaan yang bersangkutan di Indonesia diperlukan untuk melanjutkan penyidikan,” tambahnya.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

Kasus yang Menjerat Hasto dan Yasonna
KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan Yasonna dalam penerbitan surat permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait PAW Harun Masiku dan Nazarudin Kiemas. Surat tersebut diajukan oleh DPP PDIP untuk mencari kepastian hukum atas perbedaan tafsir antara KPU dan partai.

Tessa menegaskan bahwa pemeriksaan Yasonna bukan langkah politis. “Penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara, termasuk soal barang bukti, baik dokumen maupun elektronik,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta untuk memastikan dirinya menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum dilantik. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih dalam pantauan, namun KPK belum berhasil menangkapnya.

Total Tersangka Bertambah
Selain Hasto Kristiyanto, KPK juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW ini. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini mencapai enam orang.

Hasto juga diduga menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku, menjadikannya terjerat dua perkara hukum sekaligus. Ia telah beberapa kali diperiksa KPK sejak Januari 2020 dan terakhir memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor pada Juni 2024.

KPK masih menunggu tanggapan resmi dari Yasonna maupun PDIP atas pencekalan ini. Upaya untuk menghubungi mereka hingga kini belum membuahkan hasil.***

Source: MELDA
Tags: Hasto KristiyantokorupsikpkPAW DPRPDIPYasonna Laoly
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pesawaran: Nanda-Antonius Teratas dengan Rp3 Miliar

Next Post

Forum Komunikasi Enam Desa Lampung Utara Gelar Bakti Sosial, Santuni Anak Yatim

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
Forum Komunikasi Enam Desa Lampung Utara Gelar Bakti Sosial, Santuni Anak Yatim

Forum Komunikasi Enam Desa Lampung Utara Gelar Bakti Sosial, Santuni Anak Yatim

Dukungan Jokowi Dinilai Membebani Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Jokowi Tanggapi Tuduhan Jadi Dalang Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: "Hehehehe"

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Kemendagri Pastikan Dana untuk Pilkada Ulang 2025 Sudah Siap

Bawaslu Bandar Lampung Petakan TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

Kemendagri Fokus pada Penghematan Anggaran, Pemekaran Daerah Otonomi Baru Belum Masuk Agenda

Kemendagri Fokus pada Penghematan Anggaran, Pemekaran Daerah Otonomi Baru Belum Masuk Agenda

Berita Terkini

  • Warum sind Auszahlungsbedingungen bei Buchmachern ohne Oasis entscheidend?
  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In