SAMUDERA NEWS– Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus suap terkait Harun Masiku, mengancam akan segera merilis video yang berisi bukti-bukti dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi negara.
Menanggapi ancaman ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons dengan menyatakan bahwa Hasto dipersilakan mengungkapkan video tersebut, asalkan disertai bukti yang jelas dan memiliki landasan hukum yang kuat. “Kalau ada, silakan disampaikan, tetapi semua harus berlandaskan hukum,” ujar Prasetyo.
Pernyataan Hasto untuk membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat negara ini muncul setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024. Sebelumnya, politisi PDIP Guntur Romli mengungkapkan bahwa Hasto berencana merilis video-video yang berisi data terkait dugaan korupsi para pejabat tinggi negara.
Dalam reaksi terhadap hal ini, Prasetyo menegaskan bahwa jika Hasto memiliki bukti yang sah, maka video tersebut dapat disampaikan. Namun, dia menekankan bahwa segala klaim harus disertai dengan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Guntur Romli juga menambahkan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPK terkait kasus ini tidak memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, kasus yang menjerat Hasto lebih kepada politik dan kriminalisasi. “Ini adalah kasus politik, kasus kriminalisasi. Kalau kita kembali pada fakta-fakta hukum yang sudah ada, tidak ada yang salah,” kata Guntur.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua perkara, yakni dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku pada Pemilu 2019 serta dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga telah memerintahkan Harun untuk merusak dan membuang sejumlah ponsel miliknya yang berisi bukti-bukti penting.***












