• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

MeldabyMelda
17/12/2025
in Berita
Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Akademi Kebidanan (Akbid) Wira Buana Metro menjadi sorotan setelah keluarga seorang lulusan bernama Dianty Khairunisa menyampaikan keberatan atas belum diserahkannya ijazah meski yang bersangkutan telah mengikuti yudisium dan wisuda sejak September 2022. Keluarga menyebut ijazah tersebut tertahan hampir tiga tahun tanpa kejelasan, sehingga memunculkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan akademik.

Pihak keluarga Dianty menyampaikan bahwa sejak dinyatakan lulus dan diwisuda, kampus belum menyerahkan ijazah dengan alasan nilai praktik klinik di RS Ahmad Yani Metro belum diterima bagian akademik. Alasan tersebut dibantah keluarga setelah mereka melakukan klarifikasi langsung ke pihak rumah sakit. Berdasarkan keterangan Kepala Ruangan Kebidanan RS Ahmad Yani Metro, nilai praktik mahasiswa, termasuk atas nama Dianty Khairunisa, telah diserahkan kepada pihak kampus sesuai prosedur.

Di sisi lain, Wakil Rektor Akbid Wira Buana, Hikmah, didampingi Humas kampus Haidir, menyampaikan klarifikasi bahwa pihak kampus tidak pernah berniat menahan ijazah mahasiswa. Menurutnya, Dianty tidak pernah datang ke kampus untuk mengurus ijazah dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Ia juga menyebut adanya pihak-pihak eksternal yang mencoba mengintervensi kampus untuk mengurus persoalan tersebut.

BeritaLainnya

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

Hikmah menjelaskan bahwa persoalan utama bukan pada penahanan ijazah, melainkan pada kewajiban praktik yang dinilai belum dituntaskan. Dalam pendidikan kebidanan, kehadiran praktik menjadi syarat mutlak dengan standar 100 persen. Ia memaparkan bahwa Dianty tercatat tidak hadir pada salah satu jadwal dinas malam dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan sakit dari fasilitas kesehatan pemerintah sebagaimana diminta pembimbing klinik.

“Bidan itu pendidikannya 60 persen praktik dan 40 persen teori. Kalau praktik tidak terpenuhi, itu berdampak langsung pada kelulusan kompetensi,” ujar Hikmah.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kampus telah mengambil kebijakan dengan tidak menurunkan tingkat mahasiswa dan memberikan opsi magang selama dua bulan agar syarat pendidikan terpenuhi. Namun kesepakatan tersebut disebut tidak dijalankan oleh Dianty. Selain itu, pihak kampus juga mengungkap adanya pelanggaran akademik lain, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan dosen dalam proses pengumpulan berkas tugas akhir, yang menurut kampus didukung bukti arsip internal.

Sementara itu, keluarga Dianty menilai secara akademik mahasiswa hanya dapat mengikuti yudisium dan wisuda apabila seluruh nilai telah lengkap. Dengan status kelulusan tersebut, mereka menilai penahanan ijazah tidak dapat dibenarkan. Praktisi hukum Ardian SH MH menilai bahwa jika kampus telah menyatakan mahasiswa lulus, maka kewajiban penyerahan ijazah melekat pada institusi. Penahanan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi masuk kategori maladministrasi.

Persoalan ini berdampak langsung pada masa depan Dianty, mulai dari terhambatnya pengurusan STR Bidan, peluang kerja, hingga kerugian waktu dan psikologis. Keluarga berharap kampus dapat menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan proporsional. Sementara pihak Akbid Wira Buana menyatakan terbuka untuk penyelesaian, termasuk jika harus ditempuh melalui jalur hukum, dengan keyakinan bahwa seluruh langkah yang diambil telah sesuai aturan akademik yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Akbid Wira Buana MetroHak Lulusan Perguruan TinggiIjazah Kebidanan TertahanMaladministrasi KampusPenahanan Ijazah MahasiswaSengketa Pendidikan Tinggi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

Next Post

JPU Tuding Nadiem Makarim Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Related Posts

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
Berita

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

28/08/2026
Pelayanan Publik yang Diskriminatif
Berita

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

28/08/2026
Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
Berita

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

28/08/2026
Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
Berita

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

27/08/2026
Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

27/08/2026
Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
Berita

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

27/08/2026
Next Post
JPU Tuding Nadiem Makarim Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

JPU Tuding Nadiem Makarim Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Tiga Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Tiga Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Mourinho Kembali ke Benfica, Proyek Juara Dimulai Lagi

Mourinho Kembali ke Benfica, Proyek Juara Dimulai Lagi

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Siap Jalankan Rakernas X

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Siap Jalankan Rakernas X

BPN Pringsewu Perkuat Akurasi Data Lewat Pelatihan GNSS

BPN Pringsewu Perkuat Akurasi Data Lewat Pelatihan GNSS

Berita Terkini

  • Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
  • Pelayanan Publik yang Diskriminatif
  • Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
  • Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
  • Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In