• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Ironi Pendidikan di Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Tak Dapat Ijazah

MeldabyMelda
02/10/2025
in Berita, PENDIDIKAN
Ironi Pendidikan di Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Tak Dapat Ijazah
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Dunia pendidikan di Lampung kembali tercoreng. Polemik sekolah bermasalah menyeret perhatian publik setelah seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) justru mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyesatkan. Alih-alih memberikan pencerahan dan ketegasan soal aturan, sang guru malah membela sekolah yang terindikasi ilegal.

Kasus ini terungkap pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Guru berinisial BH yang mengenakan seragam ASN, diketahui membela keberadaan sekolah Siger 1 atau SMP Negeri 38 Bandar Lampung. Dalam pernyataannya, BH menyebut sekolah tersebut baik karena dianggap membantu warga kurang mampu.

Namun, pernyataan BH justru menimbulkan kontroversi. Ia dinilai tidak memahami regulasi pendidikan serta tidak mengetahui status hukum sekolah Siger. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, penggunaan aset negara oleh pihak swasta tanpa izin resmi dilarang keras. Lebih jauh lagi, sekolah tersebut diketahui belum memiliki izin operasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BeritaLainnya

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa

Tidak hanya itu, Plh Kepala Sekolah Siger 1 dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diduga terlibat dalam penggelapan aset negara. Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa sekolah tersebut tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga terkait dengan dugaan praktik penyalahgunaan aset negara.

Yang lebih memprihatinkan, sekolah Siger 1 belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini berarti para murid yang saat ini belajar di sana berisiko besar tidak mendapatkan ijazah resmi ketika lulus. Ijazah yang tidak diakui negara otomatis akan menghancurkan masa depan pendidikan para siswa.

ADVERTISEMENT

Pernyataan BH yang menyebut sekolah tersebut baik jelas dianggap sebagai pembelaan buta. Banyak pihak menilai, pernyataan seperti itu bisa memberi contoh buruk bagi murid maupun publik. Seorang tenaga pendidik seharusnya memahami aturan, bukan justru membenarkan praktik pendidikan ilegal yang bisa merugikan siswa.

Pengamat pendidikan menilai sikap BH ini bisa berbahaya. Jika logika pembelaan seperti ini dibenarkan, maka sama saja dengan memberi legitimasi pada pelanggaran hukum. Bahkan, bisa diibaratkan sama dengan membela tindakan korupsi hanya karena pelaku dianggap “terpaksa” untuk membiayai gaya hidup mewah keluarga.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat hukum untuk menuntaskan kasus sekolah ilegal ini. Sebab jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Lampung. Siswa-siswi yang seharusnya mendapat hak pendidikan justru menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan adanya pihak-pihak yang membela tanpa dasar hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negaraGuru ASNIjazah Tidak SahPendidikan Lampungsekolah sigerSkandal PendidikanSMP Negeri 38 Bandar Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kasus Mobil Pajero di Lampung Memanas: Kredit Macet 18 Bulan, Polisi dan Debt Collector Saling Lapor

Next Post

Heboh! SMA Siger 2 Terima Jatah MBG Meski Belum Masuk Dapodik, Publik Pertanyakan Transparansi Program

Related Posts

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa
PENDIDIKAN

STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa

24/08/2026
Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Next Post
Heboh! SMA Siger 2 Terima Jatah MBG Meski Belum Masuk Dapodik, Publik Pertanyakan Transparansi Program

Heboh! SMA Siger 2 Terima Jatah MBG Meski Belum Masuk Dapodik, Publik Pertanyakan Transparansi Program

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan, Begini Kronologinya

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan, Begini Kronologinya

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Bangsa Menguat

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Bangsa Menguat

Akademisi UIN Lampung Puji Sidak Bupati Tanggamus ke Dapur MBG, Fokus pada Kesehatan dan Gizi Anak

Akademisi UIN Lampung Puji Sidak Bupati Tanggamus ke Dapur MBG, Fokus pada Kesehatan dan Gizi Anak

Geger Pringsewu! Cuma Gara-Gara ‘Omongan Miring’, Kakak Ipar Tewas Mengenaskan di Tangan Adik Kandung Sendiri

Geger Pringsewu! Cuma Gara-Gara 'Omongan Miring', Kakak Ipar Tewas Mengenaskan di Tangan Adik Kandung Sendiri

Berita Terkini

  • Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
  • STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa
  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In