• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kapolda Lampung Tegas: Kami Akan Terus Memburu Pelaku Kejahatan Jalanan

MeldabyMelda
02/06/2026
in Berita
Kapolda Lampung Tegas: Kami Akan Terus Memburu Pelaku Kejahatan Jalanan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dalam skala besar selama periode 13 hingga 31 Mei 2026. Dalam operasi selama 19 hari tersebut, sebanyak 95 tersangka dari 75 laporan polisi berhasil diamankan.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja terpadu seluruh satuan Reserse Kriminal Umum yang didukung patroli Quick Response (QR) Janji Jaga di wilayah rawan kejahatan.

“Ini merupakan hasil kerja gabungan yang menunjukkan komitmen kami dalam menekan angka kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026).

BeritaLainnya

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

Dari total tersangka yang diamankan, 15 pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Polisi mencatat terdapat 68 korban dari berbagai tindak pidana selama periode operasi tersebut. Modus kejahatan yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari pembobolan rumah dan fasilitas publik, hingga aksi kekerasan di jalanan.

ADVERTISEMENT

Pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku umumnya menggunakan alat seperti linggis dan obeng untuk membobol bangunan. Sementara pada kasus curas, pelaku melakukan intimidasi menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Untuk kasus curanmor, pelaku menggunakan kunci letter T serta modus baru seperti transaksi COD dan pinjam kendaraan yang berujung penggelapan.

Polda Lampung juga mengamankan ratusan barang bukti dari para pelaku, mulai dari kendaraan bermotor, senjata api rakitan, amunisi, hingga barang hasil kejahatan lainnya.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan kriminalitas.

“Kami akan terus melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Berita LampungCuranmorCurasCuratKapolda lampungKeamanan Masyarakatkejahatan jalananKriminalitasLampungPenangkapan PelakuPOLDA LAMPUNGPOLRI
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Mangkrak Bertahun-Tahun, Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Masuk Radar Kejaksaan Agung

Next Post

Jalur Sukoharjo Dipantau Ketat, Polisi Amankan 51,74 Gram Sabu dari Dua Pelaku

Related Posts

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
Berita

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

26/07/2026
Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan
Berita

Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

26/07/2026
Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu
Berita

Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu

26/07/2026
Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu
Berita

Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu

26/07/2026
 Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global
Berita

 Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global

26/07/2026
PkM Itera di Pringsewu Perkuat Kompetensi Guru Melalui Modifikasi Soal Cerita HOTS
Berita

PkM Itera di Pringsewu Perkuat Kompetensi Guru Melalui Modifikasi Soal Cerita HOTS

25/07/2026
Next Post
Jalur Sukoharjo Dipantau Ketat, Polisi Amankan 51,74 Gram Sabu dari Dua Pelaku

Jalur Sukoharjo Dipantau Ketat, Polisi Amankan 51,74 Gram Sabu dari Dua Pelaku

Kejati Lampung Didesak Usut Dugaan Korupsi Korporasi di Yayasan Pendidikan Bandar Lampung

Kejati Lampung Didesak Usut Dugaan Korupsi Korporasi di Yayasan Pendidikan Bandar Lampung

JW Marriott dan Nelayan Pesawaran, Prof Andy: Masalah Utama Bukan Sekadar Pagar Laut

JW Marriott dan Nelayan Pesawaran, Prof Andy: Masalah Utama Bukan Sekadar Pagar Laut

Samsat Kalianda Buka Program Relaksasi Pajak 2026, Bebas Denda dan Diskon Balik Nama

Samsat Kalianda Buka Program Relaksasi Pajak 2026, Bebas Denda dan Diskon Balik Nama

Situasi Mencekam di Sukadamai, Brimob Turun Tangan Evakuasi Terduga Pencuri

Situasi Mencekam di Sukadamai, Brimob Turun Tangan Evakuasi Terduga Pencuri

Berita Terkini

  • “Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
  • Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan
  • Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu
  • Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu
  •  Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In