SAMUDERA NEWS– Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polres Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta tiga butir amunisi aktif dari seorang warga berinisial S (69) asal Kecamatan Banyumas, Jumat (15/8/2025).
Penyerahan ini menjadi bagian dari kepatuhan warga terhadap hukum serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Aksi sukarela dari S ini dinilai memiliki makna yang dalam, karena dilakukan tepat menjelang momentum nasional yang sarat dengan semangat persatuan dan keselamatan bangsa.
S menjelaskan, senjata api tersebut awalnya merupakan titipan temannya yang berinisial A. Menurut A, senjata itu ditemukan secara tidak sengaja di kebun miliknya. Karena merasa takut dan tidak berani menyerahkan langsung kepada aparat kepolisian, A meminta S untuk mewakili penyerahan.
“Awalnya senjata itu ditemukan teman saya di kebunnya. Dia tidak berani menyerahkan sendiri, jadi dititipkan ke saya. Saya pikir, daripada disimpan dan berpotensi menimbulkan masalah, lebih baik saya serahkan ke polisi,” ujar S.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran S dan A. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa mengancam keselamatan warga.
“Penyerahan senjata api ini menunjukkan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin untuk segera menyerahkannya kepada kepolisian. Penyerahan secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi pidana, selama senjata tersebut tidak pernah digunakan untuk tindak kejahatan,” jelas AKP Johannes.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program nasional kepolisian untuk menekan peredaran senjata api ilegal di masyarakat. Polres Pringsewu juga menyediakan layanan khusus agar warga yang ingin menyerahkan senjata api bisa melakukannya tanpa khawatir akan masalah hukum. Penyerahan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor polisi atau melalui koordinasi dengan bhabinkamtibmas di desa masing-masing.
Dengan kesadaran warga seperti yang ditunjukkan S dan A, kepolisian berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menyerahkan senjata api ilegal. Hal ini diyakini dapat meningkatkan keamanan di Kabupaten Pringsewu, menjadikan wilayah lebih kondusif, dan menjadi kado positif dalam menyambut HUT RI ke-80.***












