• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

MeldabyMelda
23/05/2025
in Berita
Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”
ADVERTISEMENT

Penta Peturun

SAMUDERA NEWS- Jakarta, malam Jumat, 22 Mei 2025. Hujan baru saja berhenti membasahi pelataran Kementerian Ketenagakerjaan. Asap kopi dan Dji Sam Soe tinggal sisa. Sinar lampu merkuri menetes di antara tenda-tenda putih yang baru sehari lalu ramai dipadati. Tenda hari ini kini kosong, sunyi. Tapi ia menyimpan lebih banyak cerita

Malam Jumat ini kita tidak sedang berbicara soal ibadah atau kesunyian rohani. Kita sedang bicara tentang mereka yang berjalan jauh untuk sekadar mendapat panggilan interview, tentang mereka yang berpakaian rapi tapi perut kosong, tentang mereka yang dicintai keluarganya tapi diabaikan negaranya. Tapi kini mereka tidak sendiri. Ada negara yang, pelan tapi pasti, mulai belajar berjalan bersama mereka.

BeritaLainnya

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Kamis dini hari, ribuan manusia berdiri di antara tiang-tiang tenda itu. Mereka bukan massa politik, bukan peserta festival, bukan pula undangan pesta elite. Mereka adalah orang-orang yang membawa map coklat dan harapan yang lama ditangguhkan: pekerjaan.

Mereka datang dari berbagai sudut republik. Sebagian besar belum pernah menginjakkan kaki ke kantor menteri. Tapi pagi itu mereka datang, berbaris rapi, menyusun CV, dan mengantre untuk sepotong peluang.

ADVERTISEMENT

Martabat dalam Map Coklat

Seorang difabel datang dari Tangerang, membawa kursi roda dengan stiker “Saya Bisa”. Mereka tidak datang untuk minta belas kasihan. Mereka datang untuk hak mereka.

Negara tidak diam. Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, dalam semua pernyataannya, menggariskan hal mendasar: “Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya mencari kerja sendirian. Ini tanggung jawab konstitusional, bukan belas kasihan.”

Acara Job Fair ada 53.107 lowongan kerja. Di bawah tenda yang digelar Kemnaker RI, di bilangan Jl. Gatot Soebroto, Kav. 51, Jaksel.

Negara yang Turun dari Panggung

Saat Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli membuka Job Fair dengan wajah optimistis. Disisi lain, Wakil Menteri-nya, Immanuel Ebenezer, biasa disapa Noel juga gercep mengambil jalan seiring. Ia tak berdiri di podium. Atas do’a dan restu Menteri, Ia menyusuri perusahaan/pabrik dengan napas marah dan dada penuh.

Ia menemukan ijazah ditahan di laci-laci HRD. Akta lahir terselip di berkas rekrutmen. Digantung seperti arsip tak bernyawa. ?“Ini bukan administrasi. Ini perbudakan,” kata Noel di tengah sidak.

Noel tak datang sendiri. Ia membawa aparat pengawasan ketenagakerjaan, membawa kamera, dan membawa semangat yang mulai menumbuh di tubuh birokrasi: keberanian.

Dari Sidak Menjadi Sistem

Ketika negara turun langsung, sidak bukan sekadar inspeksi. Ia adalah penyambung lidah pasal-pasal UUD 1945 yang selama ini dibiarkan dingin. Bentuk konkret bahwa langkah kecil bisa menjadi gelombang besar. Sebuah langkah administrasi, tetapi memiliki makna ideologis.

Inilah langkah menuju republik yang tak hanya fasih berbicara bonus demografi, tapi juga tanggap menjaga harkat warganya.

Konstitusi yang Dihina Diam-Diam

Pasal 27 UUD 1945 berkata dengan bahasa suci, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Tapi apa makna pasal itu bagi Sukron yang ijazahnya ditahan? Bagi Siti yang tak berani keluar dari pabrik karena takut “denda pelatihan”? Apa arti “penghidupan layak” ketika buruh disuruh menandatangani kontrak tiga bulan berulang, bertahun-tahun?

UUD 1945 tak berhenti di Pasal 27. Dalam Pasal 28D ayat (2), dinyatakan: “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.” Ini adalah landasan untuk seluruh sistem jaminan sosial, upah layak, dan pengawasan ketenagakerjaan.
Mereka, buruh-buruh itu, tidak pernah membaca UUD 1945. Tapi tubuh mereka tahu: keadilan itu sedang tidak hadir.

Surat yang Mengguncang

Tak lama setelah sidak oleh Wamen Noel. Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Surat Edaran No. M/5/HK.04.00/V/2025. Isinya tegas seperti gemuruh, ”Dilarang menahan ijazah dan dokumen pribadi. Dilarang menghambat buruh pindah kerja. Negara akan mengawasi.

Surat itu sederhana. Tapi adalah pengakuan bahwa selama ini ada yang salah. Semua mata telah membiarkan orang-orang kuat menindas yang lemah, dengan dalih SOP dan efisiensi. Dan kini, lewat secarik surat itu, negara mulai bicara dalam bahasa rakyatnya.

Tenda Putih dan Nafas Republik

Kemnaker RI membuka acara Job Fair, tanggal 22-23 Mei 2025. Tersedia 53.107 lowongan kerja. Terbuka lowongan untuk disabilitas sebanyak 135 kesempatan kerja. Di sanalah Job Fair digelar. Bukan sebagai panggung basa-basi birokrasi, tapi sebagai arena pertempuran antara harapan dan angka.

Menurut BPS, 4,76% atau 7,28 juta orang Indonesia masih menganggur. Di layar statistik itu, tidak ada yang terdengar, tidak rintihan ibu yang tak mampu bayar kontrakan, tidak tangis anak muda yang ditolak kerja ke-99 kalinya. Tapi negara mendengar. Setidaknya, itulah yang ingin dibuktikan lewat Job Fair ini.

Sebanyak 53.107 lowongan kerja dibuka 18.478 secara luring, 34.629 daring. Termasuk 135 lowongan khusus disabilitas. Angka-angka itu bukan lagi sekadar data, melainkan pelampung yang dilemparkan negara kepada mereka yang hampir tenggelam dalam arus sistem.

Laporan resmi dari Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, membeberkan seluruh skema, 112 booth perusahaan dan mitra hadir, dari sektor tambang hingga gim daring. Job portal seperti Jobstreet, KarirHub, hingga HiredToday turut serta. 139 pengantar kerja dikerahkan. Walk-in interview digelar. Talk show disiapkan. Konseling karier tersedia.

Tapi apakah ini cukup untuk membebaskan 7 juta jiwa dari pengangguran struktural?

BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, dari 142 juta angkatan kerja, hanya sekitar 60% yang terlindungi. Sisanya hidup di pinggiran sistem, terabaikan. Lebih dari 50 juta pekerja informal berjalan sendiri, tanpa jaminan ketika mereka terjatuh dari tangga pabrik atau terserempet logam panas. Bahkan, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang sudah diamanahkan, belum menjangkau mereka.

Dari laporan Bank Dunia dan riset-riset ILO, disebutkan bahwa 55% lulusan pendidikan menengah dan tinggi tidak bekerja sesuai bidangnya. Mereka yang kuliah akuntansi bekerja jadi sales kosmetik. Yang belajar pertanian jadi tukang antar paket. Ini bukan kesalahan mereka. Ini cacat sistemik bernama skills mismatch.

Di Balik Panggung Job Fair, Panggung Negara

Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, berbicara dalam pidato yang tak dibuat hanya untuk dibacakan. Ia bergetar dalam suaranya ketika berkata, “Saya tahu tidak mudah menjadi pencari kerja usia muda di tengah tantangan zaman. Tapi saya ingin katakan: jangan pernah menyerah.”

Dan di sanalah titik letak optimisme itu. Negara, lewat acara ini, tidak lagi bersandar pada pepatah dan pidato. Ia bergerak. Vokasi dipercepat, pelatihan disiapkan, reskilling dan upskilling dijalankan. Targetnya, 5 juta peserta pelatihan vokasi per tahun.

Sektor-sektor baru pun diangkat, green jobs, ekonomi digital, energi terbarukan. Bappenas memproyeksikan, 4,4 juta pekerjaan baru bisa tercipta jika sektor-sektor ini didorong dengan insentif fiskal dan kebijakan afirmatif.

Tapi tak semua berjalan mulus. Inclusive hiring untuk penyandang disabilitas masih terlalu simbolik. Dari puluhan ribu lowongan, hanya ratusan untuk disabilitas. Padahal UU No. 8 Tahun 2016 mewajibkan: 1% pekerja disabilitas di swasta, 2% di lembaga negara.

Job Fair, pelatihan vokasi, dan digitalisasi portal kerja seperti KarirHub adalah langkah konkret. Dari luka itu, negara menambal. Ia tidak sempurna. Tapi ia mulai dalam waktu yang lama, negara turun dari buku, masuk ke lapangan.

Penutup.
Malam Jumat, Buruh Masih Terjaga

Malam Jumat ini tidak suci bagi semua orang. Bagi sebagian, ini malam renungan. Tapi bagi banyak orang lainnya, ini malam yang sama seperti sebelumnya. Malam gelisah karena belum tahu besok kerja di mana.

Namun, malam ini juga istimewa. Karena negara yang selama ini dianggap tuli, akhirnya mulai mendengar. Karena seorang menteri dan wakilnya tak hanya pidato, tapi bertindak. Karena seorang buruh seperti Sukron kini bisa berkata, ”Saya mau kerja. Tapi saya juga mau dihargai.”

Tulisan ini bukan sekadar laporan. Sebagai kesaksian. Bahwa ketika rakyat menggenggam map coklat, mereka tak sedang meminta belas kasih. Mereka sedang menagih janji. Janji yang tertulis di konstitusi, ditegaskan ILO, dan kini, perlahan-lahan, mulai ditebus oleh negara.

Republik ini tidak akan besar karena proyek infrastruktur. Akan besar jika menjaga yang kecil. Tanpa koneksi, tanpa warisan, tanpa perlindungan kecuali satu, konstitusi.

Dan pada pagi kamis dan jumat, di antara tenda-tenda putih, kita melihat secercah republik yang masih hidup.

Dan di tenda putih itu, di antara lembaran lamaran yang basah dan harapan yang belum padam, kita melihat kilasan republik yang masih punya nyawa.***

Source: Arief Mulyadin
Tags: Hak BuruhImmanuel Ebenezer NoelJob Fair 2025Kementerian KetenagakerjaanPengangguran IndonesiaProf. Yassierli
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemkab Pringsewu Gulirkan Program Rutilahu 2025, Bantu 80 Rumah Warga Miskin Jadi Layak Huni

Next Post

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Diringkus Saat Berjualan Dimsum

Related Posts

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Next Post
Pelaku Kekerasan Seksual Anak Diringkus Saat Berjualan Dimsum

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Diringkus Saat Berjualan Dimsum

Distribusi Logistik PSU Pesawaran Dimulai, KPU Pastikan Ketepatan dan Keamanan Hingga ke TPS

Distribusi Logistik PSU Pesawaran Dimulai, KPU Pastikan Ketepatan dan Keamanan Hingga ke TPS

SMKN 2 Kalianda Antar Ijazah Gratis Door to Door, Wujud Nyata Layanan Pendidikan Humanis di Lampung Selatan

SMKN 2 Kalianda Antar Ijazah Gratis Door to Door, Wujud Nyata Layanan Pendidikan Humanis di Lampung Selatan

Itera dan Pemkab Pesawaran Bersinergi Dirikan Itera Marine Research Center di Pulau Pahawang

Itera dan Pemkab Pesawaran Bersinergi Dirikan Itera Marine Research Center di Pulau Pahawang

Lima Finalis Pesawaran Tampil Memukau di Grand Final Muli Mekhanai Provinsi Lampung 2025

Lima Finalis Pesawaran Tampil Memukau di Grand Final Muli Mekhanai Provinsi Lampung 2025

Berita Terkini

  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In