• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, August 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polemik Jadwal Pelantikan Kepala Daerah: DPR Usulkan Dua Opsi

Judul: Polemik Jadwal Pelantikan Kepala Daerah: DPR Usulkan Dua Opsi

MeldabyMelda
30/01/2025
in Berita
Polemik Jadwal Pelantikan Kepala Daerah: DPR Usulkan Dua Opsi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS DPR RI tengah menggodok dua opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Perdebatan mencuat terkait pelantikan kepala daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang tidak.

Isi Berita:

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas opsi tersebut dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BeritaLainnya

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

“Kami akan segera mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi pelantikan,” ujarnya.

Dua Opsi Pelantikan

ADVERTISEMENT

1. Pelantikan Serentak Setelah Sengketa Pilkada di MK Tuntas

Sengketa Pilkada diperkirakan selesai pada 12 Maret 2025.

Pelantikan dilakukan serentak setelah semua putusan MK berkekuatan hukum tetap.

Presiden akan menentukan jadwal pelantikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

2. Pelantikan Bertahap: Tanpa Sengketa Dulu, Sengketa Menyusul

Kepala daerah tanpa sengketa dilantik sesuai jadwal:

7 Februari 2025: Pelantikan gubernur dan wakil gubernur.

10 Februari 2025: Pelantikan bupati dan wali kota.

Kepala daerah bersengketa menunggu putusan MK dan bisa mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau penghitungan ulang.

Namun, Rifqinizamy menyoroti dilema hukum. Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyebutkan pelantikan harus menunggu sengketa selesai. Tetapi, UU No. 10 Tahun 2016 mengatur tahapan pelantikan sebagai konsekuensi penetapan KPU. Jika menunggu hingga Maret 2025, berpotensi melanggar undang-undang tersebut.

Penolakan Penundaan Pelantikan

Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh menolak penundaan pelantikan hingga Maret 2025. Menurutnya, kepala daerah tanpa sengketa harus dilantik sesuai jadwal karena tidak memiliki persoalan hukum.

“Lebih dari 200 kepala daerah terpilih harus menunggu sengketa di MK selesai. Ini merugikan mereka dan masyarakat yang menanti kepemimpinan baru,” ujarnya.

Penundaan juga dikhawatirkan menyebabkan kekosongan jabatan di banyak daerah, yang akhirnya akan kembali diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Ini berisiko menunda program pemerintahan dan merugikan masyarakat.

Jika pelantikan ditunda untuk alasan keserentakan, Rahmat menegaskan bahwa harus ada dasar hukum yang jelas.

Kesimpulan:

Polemik pelantikan kepala daerah pasca-Pilkada 2024 masih menjadi perdebatan di DPR. Dua opsi diajukan, tetapi perbedaan pandangan mengenai urgensi pelantikan dan aspek hukum masih menjadi tantangan utama dalam menentukan kebijakan final.***

 

Source: SAHRI JAM ARIF
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Musprov Persada 212 Lampung Berlangsung Lancar dan Penuh Berkah

Next Post

Pemkab Lampung Barat Gelar Pengecekan Berkala Kendaraan Dinas

Related Posts

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
Berita

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

27/08/2026
Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

27/08/2026
Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
Berita

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

27/08/2026
Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki
Berita

Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

27/08/2026
PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan
Berita

PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan

27/08/2026
Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung
Berita

Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung

27/08/2026
Next Post
Pemkab Lampung Barat Gelar Pengecekan Berkala Kendaraan Dinas

Pemkab Lampung Barat Gelar Pengecekan Berkala Kendaraan Dinas

Bupati Dendi Resmikan Rumah Sehat Baznas di Pesawaran: Akses Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Bupati Dendi Resmikan Rumah Sehat Baznas di Pesawaran: Akses Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditembak Saat Melawan

Polresta Bandar Lampung Amankan Enam Pengedar dan Kurir Narkoba

Dendi Resmikan Rumah Sehat Baznas ke-38, Fasilitas Kesehatan Gratis untuk Warga Pesawaran

Dendi Resmikan Rumah Sehat Baznas ke-38, Fasilitas Kesehatan Gratis untuk Warga Pesawaran

seandainya bunda eva tanggap antisipasi banjir, mungkin kakek bahtiar tak hanyut

seandainya bunda eva tanggap antisipasi banjir, mungkin kakek bahtiar tak hanyut

Berita Terkini

  • Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
  • Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
  • Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
  • Prestasi di Tingkat Nasional Berbuah Umrah, Naufal dan Chika Dapat Apresiasi Bupati Egi
  • Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In