SAMUDERA NEWS– Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, memimpin kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan jajaran pejabat struktural Lapas dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk memastikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional.
Rombongan Kalapas diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiani, beserta jajaran pejabat dan staf pengadilan. Pertemuan berlangsung hangat, dengan dialog konstruktif terkait mekanisme kerja sama, terutama dalam pengelolaan administrasi berkas perkara pidana dan prosedur pelimpahan tahanan. Kunjungan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk membangun komunikasi lintas lembaga yang lebih efektif.
Ferdika Canra menekankan bahwa koordinasi yang baik antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan sangat krusial dalam menciptakan pelayanan publik yang tertib dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang solid dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung. Ini termasuk memastikan pelimpahan perkara pidana dan jadwal sidang berlangsung lancar, tepat waktu, dan sesuai prosedur hukum,” ungkap Ferdika.
Lebih jauh, Ferdika menambahkan bahwa koordinasi intensif akan membantu mempercepat proses administrasi di Lapas, mengurangi risiko kesalahan prosedur, serta meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya membangun sistem penghubung yang terstruktur agar informasi antara Lapas dan Pengadilan Negeri dapat mengalir secara cepat dan akurat.
Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiani, menyambut baik langkah ini dan menegaskan pentingnya hubungan kelembagaan yang harmonis. “Kolaborasi yang erat antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan sangat dibutuhkan agar setiap proses hukum berjalan efektif dan adil. Sinergi ini juga menjadi contoh bagi lembaga lain di wilayah Dharmasraya untuk bekerja sama demi kepentingan publik,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah langkah strategis. Mekanisme pengiriman dan penerimaan berkas perkara akan dilakukan secara lebih terstruktur melalui penunjukan petugas penghubung dari masing-masing instansi. Selain itu, komunikasi lintas lembaga akan ditingkatkan untuk mempercepat penyampaian informasi terkait jadwal sidang, status tahanan, dan administrasi perkara.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi bagi kerja sama jangka panjang antara Lapas Kelas III Dharmasraya dan Pengadilan Negeri Pulau Punjung. Dengan sinergi yang terbangun, masyarakat dapat merasakan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan profesional. Kedua lembaga juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi rutin agar setiap prosedur dan koordinasi tetap efektif, mengurangi hambatan birokrasi, dan memperkuat akuntabilitas publik.
Kunjungan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar, menandai langkah awal yang strategis dalam memperkokoh sinergi antar lembaga hukum di Dharmasraya. Sinergi semacam ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pelayanan pemasyarakatan, serta menjadi contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia.***












